Datangi Kos Ngaku Mau Ngopi, Remaja Ini Rudapaksa Mantan Pacarnya Gadis Umur 16 Tahun

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Gadis 16 tahun menjadi korban rudapaksa di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diaman kan di Mapolres Muba.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam pidana 15 tahun penjara. 

(Tribun-Timur.com/Tommy Paseru) (Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Modus Minum Kopi, Pemuda di Tana Toraja Malah Cabuli Mantan Pacardan di Sripoku.com dengan judul Tak Kuat Tahan Nafsu Karena Istri Menikah Lagi, Ayah Muda di Muba Tiduri Anak Gadis