Berita Buton Utara

Modus Ayah Tiri di Buton Utara Merayu Lalu Nyaris Rudapaksa Anaknya: Bangun, Ini Sudah Siang

Penulis: Risno Mawandili
Editor: Laode Ari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan.

Pelaku Ditangkap

Tim Walet Satuan Sat Reskrim Polres Butur kemudian menangkap pelaku karena diduga mencabuli anaknya.

AL ditangkap di kediamannya, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Sultra, Selasa (15/6/2021).

Tim Walet Satreskrim Polres Butur menangkap AL karena tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia di berumur.

Baca juga: Video Mesum Siswi SMA Buton Utara Direkam di HP, Ternyata Cewek Korban Rudapaksa Dijemput di Sekolah

Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton Hafala, mengatakan, pencabulan itu terjadi di kediaman pelaku kamar korban pada Minggu (13/06/2021).

"Pada hari Minggu 13 Juni 2021 sekitar pukul 10.00 WITA bertempat di rumah, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, telah terjadi Tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah Umur," bebernya lewat pesan singkat Whatsapp Messenger.

Sunarton menjelaskan, pada saat itu pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi.

Dimana, ibu korban atau istri pelaku sedang tidak berada di rumah.

Sunarton mengatakan, pelaku nyaris menindih korban.

Namun, beruntung korban melawan dengan menendang pelaku hingga dapat meloloskan diri.

"Membuka celana dengan paksa, korban menendang pelaku hingga terjatuh lalu melarikan diri," ujar Sunarton.

Sunarton menambahkan, sebelum membuka celana itu, pelaku telah melecehkan korban.

"Pelaku mencium pipi, bibir, hingga meraba dada korban," ujar Sunarton membeberkan.

Karena perlakuan ayah tirinya, korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa itu kepada Polres Butur.

"Kami langsung menangkap pelaku dan saat ini pelaku seang kami periksa di Markas Polres Butur," imbuh Sunarton. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)