Berita Buton Utara

Modus Ayah Tiri di Buton Utara Merayu Lalu Nyaris Rudapaksa Anaknya: Bangun, Ini Sudah Siang

Penulis: Risno Mawandili
Editor: Laode Ari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON UTARA- Seorang ayah tiri di Buton Utara berinisial AL (34) ditangkap polisi karena nyaris mencabuli anaknya yang berusia 17.

Kejadian tersebut bertempat di Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara.

Perbuatan bejat pelaku dilakukan saat ibu kandung korban tidak berada di rumah.

Modus pelaku sebelum mencabuli dengan membangunkan korban yang saat itu sedang tidur siang.

Kasus pecabulan ayah tiri kepada anaknya itu diuraikan Kasat Reskrim Polres Butur, IPTU Sunarton Hafala seusai mengintrogasi pelaku.

Baca juga: Pemuda di Buton Utara Diduga Sengaja Rekam Aksi Mesum untuk Ancam Pacar, 4 Video Tersebar

Baca juga: Dilarang Konsumsi Miras di Rumah, Seorang Anak Tiri di Buton Utara Pukul Kepala Ayahnya Pakai Botol

Sunarton menjelaskan, saat itu korban yang masih dibawah umur sedang tidur di kamar.

Beberapa saat kemudian AL masuk ke dalam kamar korban.

"Korban merasa yang ada yang ganjil dan ada yang mengawasi saat tidur, akhirnya korban terbangun dan terkejut," ujar Sunarton.

Pelaku yang sudah duduk di tepi ranjang lalu meminta korban untuk bangun dari tidurnya.

"Bangun ini sudah siang," ujar AL seperti ditirukan Sunarton.

Baca juga: Anak di Bawah Umur di Buton Utara Dirudapaksa Tetangganya, Adegan Ranjang Direkam Terduga Pelaku

Korban tak mau menuruti, akhirnya pelaku berbaring di samping anak tirinya lalu mencoba merayu.

Pelaku merayu korban karena tahu sang istri tidak berada di rumah.

Tidak berhenti, pelaku melorotkan celana korban secara paksa.

Korban yang tak terima bereaksi dan menendang ayah tiri bejat tersebut hingga tersungkur.

"Selanjutnya  pelaku langsung berdiri untuk meminta maaf dan keluar dari kamar," imbuh Sunarton.

Halaman
12