Diketahui, wanita selingkuhannya itu adalah staf oknum kades tersebut.
Aksi oknum kades ini terjadi malam hari.
Ia mengira situasi aman, lalu masuk ke rumah selingkuhan melalui pintu belakang, Senin (7/6/2021) malam.
Aksi oknum kades ini berduaan dengan selingkuhan di dalam rumah ternyata diketahui warga.
Saat itu suami perempuan tersebut sedang tidak berada di rumah, warga yang melihat kejadian tersebut kesal dan menggerebek oknum kades tersebut.
Bahkan sebelum tertangkap M sempat mencoba kabur lewat jendela dan berhasil diamankan oleh warga.
Menanggapi prihal oknum kades tersebut, Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra, Rabu (9/6/2021) mengatakan, permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.
Pihaknya juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
“Sudah dimediasi antara keduanya, dari mediasi tersebut menghasilkan musyawarah mufakat dan secara kekeluargaan,” kata Yudi, Rabu (8/6/21).
Lanjutnya, terkait permasalahan tersebut pihaknya akan menyampaikan surat kepada Bupati melalui dinas PMD.
“Kita akan mengirimkan surat besok, selanjutnya akan dilakukan pembinaan terkait surat rekomendasi yang diajukan,” tutupnya.
Kades di Lamongan Hubungan Badan dengan Istri Orang
Oknum kepala desa bernama Subandi (40) di Lamongan, Jawa Timur, nekat berselingkuh.
Pak Kades bahkan sudah berhubungan layaknya suami istri dengan wanita yang juga sudah berkeluarga.
Tindakan asusila itu terbongkar atas laporan suami sah pihak wanita, yakni warga warga Tawangrejo, Kecamatan Turi.