Penyitaan dilakukan setelah sweeping petugas di seluruh blok narapidana.
Setelah itu R langsung dipindahkan ke dalam sel khusus.
Siang harinya, pihak BNNP pun menghubungi Abdul Samad Dama untuk mengonfirmasi nama narapidana tersebut setelah menangkap kurir.
"Saya minta ke petugas jaga untuk dicek nomornya, sama nda dengan dari BNN. Saya kembali menghubungi BNN, HP nya (R) sudah duluan kami sita," kata Abdul Samad Dama saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (12/6/2021).
Dirinya dan Kepala BNNP pun membuat kesepakatan untuk menyerahkan narapidana tersebut hari ini.
Abdul Samad mengaku heran HP tersebut bisa lolos sampai ke tangan narapidana pengedali narkoba.
Padahal, pemeriksaan ketat dilakukan sipir penjaga, bahkan alat metal detektor juga digunakan.
"Kami juga sudah berupaya seketat mungkin, tapi masih ada saja satu dua yang bisa lolos. Saya sendiri menyelidiki dari mana HP itu bisa lolos," katanya.
Baca juga: Pengedar Sabu Dikendalikan dari Lapas Kendari Diringkus, 41 Gram Narkotika Siap Edar Disita Polisi
Ia menjelaskan, pemeriksaan barang yang dititip untuk narapidana di Lapas Kelas IIA Kendari sangat ketat.
Proses pemeriksaan dilakukan sebanyak tiga kali, mulai dari luar, pintu masuk lapas, dan di pintu masuk blok narapidana.
"Makanan seperti ketupat itu sampai dibelah, seperti buras (makanan) kita buka lalu kita patah-patah," katanya.
Katanya, R merupakan narapidana kasus narkoba yang divonis 5 tahun penjara.(*)