TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama angkat bicara soal penyelendupan HP ke dalam sel narapidana.
HP tersebut diselundupkan ke dalam sel Lapas Kelas IIA Kendari oleh seorang narapidana narkoba R (36).
Dari dalam Lapas, R menggunakan HP itu untuk mengendalikan kurir narkoba di luar.
Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP Sultra) terlebih dahulu menangkap seorang kurir yang dikendalikan oleh R, Jumat (11/6/2021)
Setelah ditangkap, kurir sabu itu mengaku jaringan Lapas Kelas IIA Kendari dan dikendalikan R.
BNNP Sultra lalu mengecek kebenaran informasi itu kepada Kepala Lapas Abdul Samad Dama dengan mencocokkan nomor HP keduanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Napi Pengendali Narkoba dari Dalam Lapas Kendari Ditangkap BNN Sulawesi Tenggara
Ternyata benar, R akhirnya diserahkan ke petugas BNNP Sultra untuk diproses hukum, Sabtu (12/6/2021).
HP milik R tersebut ikut disita aparat BNNP Sultra sebagai barang bukti.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama menduga, HP tersebut diselundupkan napi melalui tembok pagar.
"Jangan sampai, mohon maaf ya, jangan sampai dilempar masuk ke dalam baru dipungut," kata Abdul Samad Dama melalui telepon, Sabtu (12/6/2021).
Ia mengatakan, sudah tiga kali pihaknya mendapati pelemparan narkoba lewat tembok pagar gedung Lapas.
Dari kejadian itu, Abdul Samad menduga napi pengedali sabu itu menyelundupkan HP dengan cara seperti itu.
Hingga kini dirinya masih menyelidiki asal muasal HP tersebut sampai ke tangan narapidana.
Namun, sejauh ini belum memeriksa petugas penjagaan, sebab belum menemukan indikasi kelalaian sipir.
"Ketika kita tangkap, kami periksa mereka (narapidana) ini tidak mau sebut siapa yang bawakan, alasannya dapat dari teman," ujarnya.