Dengar Kabar Istri Selingkuh dengan Tukang Sayur Keliling, Suami Buntuti Istri Lalu Bacok si Pria

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Seorang pria berinisial MH (46) nekat menganiaya tukang sayur keliling, W (53) di Lumajang.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pembacokan terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Pelakunya adalah seorang pria berinisial MH (46).

Sedangkan korbannya adalah tukang sayur keliling, W (53).

Baca juga: Dengar Suara Tempat Tidur Bergoyang, Suami Pergoki Istri Disetubuhi Pria Lain hingga Bunuh si Pria

Penganiayaan itu berawal saat pelaku mendengar kabar istrinya ada hubungan khusus dengan korban.

Pelaku akhirnya membuntuti istrinya dan mendapati sang istri mampir ke rumah W.

MH yang gelap mata langsung menghampiri keduanya. Pelaku langsung mengeluarkan celurit dan membacok W.

Pelaku diketahui merupakan warga Dusun Munder, Kecamatan Yosowilangun, sedangkan korban warga Dusun Kebonsari, Kecamatan Yosowilangun.

Baca juga: Suami Istri Siksa Kakak Beradik dengan Sadis hingga Tewas: Organ Vital Ditusuk hingga Jari Dipotong

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar mengatakan, MH melakukan aksi pembacokan karena diduga dilatarbelakangi cemburu.

Sebab sebelum kejadian pelaku memergoki istrinya mengobrol berdua di depan rumah korban.

"Jadi pelaku ini mencurigai korban sering mendekati istrinya. Sudah diperingatkan sekali korban masih mengulangi lagi akhirnya terjadi pembacokan," katanya.

Namun, setelah melakukan aksi penganiayaan tersebut, MH akhirnya menyesal.

Dia pun memilih menyerahkan diri ke Polsek Yosowilangun.

Baca juga: Istri Didorong Lalu Dicekik Suami dan Adik Ipar saat Panen Sawit, Selamat setelah Loncat ke Sungai

"Sementara kalau korban masih dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Peristiwa pembacokan itu terjadi di Dusun Krajan, Desa Kebonsari, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang, pada Jumat (11/6) siang.

Semua berawal ketika HM sering mendengar kabar burung istrinya dekat dengan W.

Bahkan, keduanya yang sama-sama berprofesi tukang sayur keliling digosipkan menjalin cinta terlarang.

Untuk membuktikan semua kabar itu, HM pagi tadi absen tidak bekerja, menyetir truk seperti hari-hari biasanya.

Dia memutuskan membuntuti istrinya, ketika sedang berjualan sayur keliling. Tak disangka, di tengah perjalanan HM melihat istrinya mampir di rumah pria lain, yakni W.

MH pun naik pitam ketika melihat sang istri tengah bersama pria lain.

HM yang gelap mata lalu menghampiri keduanya. Tepat di depan korban, dia langsung mengeluarkan celurit yang sebelumnya disimpan di balik baju.

"Pelaku menghampiri dan langsung membacok korban menggunakan sebilah celurit.

Yang mana sabitan celurit itu mengenai perut dan tangan. Lalu dia juga sempat memukul bibir korban menggunakan tangan kosong," ujarnya.

Akhirnya W terkapar di halaman depan rumah dengan bersimbah darah. Warga yang mendengar keributan itu, langsung melarikan W ke rumah sakit terdekat.

Usai peristiwa mengerikan itu terjadi polisi menggelendeng HM ke Polres Lumajang. Dia pun dijerat pasal 170 subsider pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.

Suami Bunuh Pemerkosa Istri di NTT

Kasus pemerkosaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Pelaku pembunuhan adalah suami sah yang memergoki istrinya disetubuhi pria lain.

Awalnya, pelaku mendengar suara seperti tembok dipukul-pukul dan tempat tidur bergoyang dari kamar istrinya.

Baca juga: Pak Kades Diam-diam Masuk Rumah Selingkuhan Lewat Pintu Belakang, Akhirnya Digerebek Warga

Pelaku kemudian mendobrak pintu kamar istrinya yang terkunci.

Saat itu, ia melihat istrinya sedang digauli oleh korban.

Pelaku yang emosi langsung memukul korban lalu menikam korban hingga tewas

Korban yang merupakan warga Kecamatan Rote Barat Laut dibacok parang hingga tewas di tempat.

Kejadian ini terjadi pada Kamis tanggal 10 Juni 2021 sekitar pukul 00.00 Wita dengan pelaku berinisial MN dan korbannya bernama TL Alias Eman.

Baca juga: Suami Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas gegara Rewel soal Penghasilan, Mayat Ditemukan Anak di Parit

"Dari keterangan yang baru digali, bahwa terindikasi kasus ini dilatarbelakangi cinta segitiga, dan saat kejadian pelaku mendapati korban dengan istrinya lagi memadu kasih," kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, S.I.P ketika dihubungi POS-KUPANG.COM Kamis 10 Juni 2021.

Dia menjelaskan, kejadian ini berawal pelaku sedang tidur di kamar depan kemudian pelaku terbangun karena mendengar suara seperti ada yang memukul-mukul tembok dan terdengar juga suara tempat tidur yang bergoyang yang berasal dari kamar tidur istrinya MYH.

Mendengar suara tersebut kemudian pelaku menyalakan lampu ruang tengah dan kemudian langsung menuju ke kamar istrinya.

Baca juga: Suami Istri Siksa Kakak Beradik dengan Sadis hingga Tewas: Organ Vital Ditusuk hingga Jari Dipotong

Saat akan mendorong pintu kamar namun pintu terkunci, selanjutnya pelaku mendobrak pintu kamar dan mendapati korban TL alias Eman sedang tidak memakai celana dengan posisi berada di atas tubuh istri pelaku sambil mencekik MYH dan di tangan kanan korban memegang sebuah gunting.

"Mendapati kejadian itu, kemudian pelaku langsung memukul korban di bagian wajah sebanyak 1 kali menggunakan tangan kanannya, sehingga korban terjatuh dari tempat tidur," sambungnya.

Menurutnya, saat mengambil parang, pelaku sempat melukai lengan kirinya sendiri. Pelaku kemudian menikam korban sebanyak 1 kali di bagian perut kanan dan 1 kali di paha bagian kanan dengan parang tersebut.

Baca juga: Dendam Dipecat, Syamsul Bunuh Ibu Mantan Bos, Keluar Rumah Korban Berlagak Santai tapi Terekam CCTV

Lebih jauh dikatakannya, usai melakukan aksinya, pelaku mendatangi Mapolres Rote Ndao untuk melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan diri.

Mendapati laporan tersebut, kata dia, anggota Piket Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat Laut yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim AIPTU Stefanus Palaka, langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan membawa korban dibawa ke RSUD Ba'a untuk dilakukan visum.

"Pasal yang disangkakan pasal 338 KUHP sub pasal 354 ayat (2) lebih sub pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Aiptu Anam.

(Surya.co.id/Tony Hermawan) (POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cemburu Lihat Istri Ngobrol Bareng Pria Lain, Pria di Lumajang Bacok Celurit Teman Istridan di Pos-Kupang.com dengan judul Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Rote Ndao NTT, Pelaku Mendengar Ada Orang Masuk Kamar Sang Istri