TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang gadis sebut saja Bunga menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya.
Tindak pemerkosaan anak di bawah umur itu terjadi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Pelaku berinisial MT yang nekat menodai Bunga sejak berusia 13 tahun.
Baca juga: Ayah Berkali-kali Rudapaksa Anak Kandung Siang dan Malam: Tidak Bisa Tahan Lihat Anak Saya Tidur
Saat itu, pemerkosaan terjadi pertama kali pada 2017.
Korban mendapati pelecehan seksual dengan diraba sekujur tubuhnya saat tidur bersama terlapor yakni ayah korban dan ibunya.
Perbuatan bejat ayahnya semakin menjadi.
Bahkan ia diminta untuk menuruti nafsunya untuk berhubungan badan.
Perilaku ini pun dilakukan berkali-kali di saat ibunya berangkat bekerja di pagi hari.
Baca juga: Gadis Remaja Dirudapaksa Ayah hingga Ketahuan Ibu, Barang Bukti Pil KB Isi 28 Tinggal 16 Butir
Ayah korban sendiri seorang pengangguran.
Sedangkan korban tidak sekolah karena tidak memiliki biaya.
Dia hanya menyelesaikan pendidikan hingga Taman Kanak-kanak (TK).
Sehingga, kesempatan ini sering dimanfaatkan oleh MT untuk memaksa anaknya berhubungan badan.
Korban sempat menolak ajakan tersebut, namun ayahnya terus memarahi dan mengancam akan menghabisi Bunga beserta ibu dan adiknya.
Bahkan, dia sempat dipukul oleh ayahnya.
“Sebenarnya saya ada niatan untuk melaporkan perbuatan ayah. Tapi saya juga memikirkan perasaan ibu saya. Nanti pasti dia kecewa berat. Dan saya juga takut dengan ancaman ayah,” kata korban.
Baca juga: Nafsu Lihat Putrinya Mandi, Ayah 2 Kali Nodai Anak Kandung Saat Istri Cari Nafkah di Luar Negeri