TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo (Pilrek UHO) periode 2021-2025 akan kembali dilanjutkan pada 18 Mei 2021.
Hal itu setelah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Ditjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menganulir keputusannnya sendiri.
Lantaran kembali meminta Senat Universitas Halu Oleo (UHO) untuk memasukkan Prof Muhammad Zamrun sebagai bakal calon (Balon) rektor.
Padahal sebelumnya, Ditjen Dikti Kemendikbud menyatakan Rektor UHO Periode 2017-2021 itu terbukti plagiasi, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai calon rektor.
Baca juga: Pelapor Kasus Plagiat Prof Muhammad Zamrun Sebut Tidak Punya Kepentingan dengan Pilrek UHO
Baca juga: BREAKING NEWS: Kemendikbud Anulir Putusannya Sendiri, Kini Prof Zamrun Tak Plagiat, Pilrek Dilanjut
Anulir tersebut berdasarkan surat Dirjen Dikti Kemendikbud, nomor 0301/E.E4/KP.07 00/2021 tertanggal 10 Mei 2021 perihal penegasan dan arahan Pilrek UHO 2021-2025.
Ketua Senat UHO Prof Takdir Saili, mengungkapkan telah menerima surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) pada 10 Mei 2021.
Surat keputusan tersebut mengenai Penegasan dan Arahan Pemilihan Rektor UHO periode 2021-2025, dan terdapat 3 poin yang menjadi hasilnya.
"Disimpulkan, tidak ada tindak plagiasi," jelas Prof Takdir Saili menyampaikan poin pertama, saat konferensi pers di ruang senat UHO, Selasa (11/5/2021).
Kedua, senat dan rektor diminta oleh dirjen dikti untuk melakukan pembinaan.
Sehingga civitas akademika UHO mampu menjaga dan menjunjung tinggi etika akademik dalam penulisan maupun publikasi ilmiah.
Serta poin ketiga, menyampaikan kepada senat segera melanjutkan tahap penyaringan.
"Artinya apa yang diputuskan dalam rekomendasi yang lalu itu, dengan sendirinya batal," ujarnya.
Serta mengikutsertakan 8 balon rektor, yang awalnya 7 balon masih orang yang sama, sekarang ditambah 1 yaitu Dr Eng Jamhir Safani SSi MSi.
Ia juga menyampaikan, anggota senat telah melakukan rapat membahas surat dirjen dikti per tanggal 10 Mei itu, pada siang hari tadi pukul 13.30 Wita.
"Sudah di sepakati, menyetujui dan menerima secara bulat, karena tidak ada yang interupsi, isi surat dari dirjen tersebut," kata Prof Takdir.
Selanjutnya, ditetapkan pula kelanjutan penyaringan, yaitu penyampaian visi misi dan program kerja para bakal calon serta pemilihan untuk menuju 3 besar.
"Itu juga sudah ditetapkan dan disepakati, kita akan laksanakan insyallah 18 Mei 2021," katanya.
Prof Takdir Saili menjelaskan, pada 18 Mei nanti, proses penyaringan balon rektor UHO dilakukan secara 2 tahap dan akan digelar di gedung sport center UHO.
"Penyampaian visi misi dan program kerja, insyallah kami lakukan pagi hari, siangnya setelah Isoma langsung pemilihan 3 besar," jelasnya.
Kemudian pemilihan dilakukan secara langsung, oleh 113 anggota senat.
Namun tidak ada pengharusan 100 persen anggota senat hadir, asalkan suara quorum 80 persen dari 113 anggota senat.
Sementara perwakilan kementerian pendidikan dapat menghadiri secara langsung ataupun mengikuti secara virtual proses penyaringan tersebut.
Hal itu diperbolehkan berdasarkan peraturan menteri (permen) nomor 21 tahun 2018 tentang pengangkatan rektor.
Sedangkan pada permen yang lama nomor 19 tahun 2017 tentang pengangkatan rektor, perwakilan kementerian harus hadir.
Kemudian proses pemilihan, kata Prof Takdir, terjadi 2 kali.
Pemilihan untuk menentukan 3 besar calon rektor UHO, menteri belum bisa memberikan hak suara.
Namun, hanya dapat menyaksikan secara langsung atau virtual.
Kemudian pemilihan untuk menentukan 1 rektor UHO terpilih, dengan suara menteri yang sudah ditetapkan besarnya 35 persen.
"Jadi jumlah suara 35 persen itu bukan berdasarkan jumlah anggota senat, tapi berdasarkan jumlah anggota senat yang hadir," jelasnya.
"Jadi jika 65 persen itu 113, maka 35 persen itu berapa? Sehingga jika digabungkan antara anggota senat dengan suara menteri, maka 113 ditambah 60.85, secara fisik kertas untuk menteri 61, tapi 1 itu nilainya 0.85," katanya.
Kemudian untuk jangka waktu antara proses pemilihan dengan penyampaian laporan 3 besar, paling kurang membutuhkan waktu 1 bulan.
Dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada pihak kementerian melakukan pendalaman, terhadap 3 calon yang diajukan tersebut.
"Kan mereka memiliki hak untuk melakukan pendalaman, itu tertulis dalam permen nomor 19 tahun 2017," terangnya.
Anulir Putusan Sendiri
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud) menganulir keputusannnya sendiri.
Lantaran kembali meminta Senat Universitas Halu Oleo (UHO) untuk memasukkan Prof Dr Muhammad Zamrun sebagai bakal calon (Balon) rektor.
Padahal sebelumnya, Ditjen Dikti Kemendikbud menyatakan Rektor UHO Periode 2017-2021 itu terbukti plagiasi, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai calon rektor.
Anulir tersebut berdasarkan surat Dirjen Dikti Kemendikbud, nomor 0301/E.E4/KP.07 00/2021 tertanggal 10 Mei 2021 perihal penegasan dan arahan Pilrek UHO 2021-2025.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Senat UHO, merupakan hasil pengkajian Surat Ketua Senat UHO nomor: 62/UN29.SA/2021 tanggal 21 April 2021.
"Berdasarkan pengalaman tersebut disimpulkan tidak ditemukan tindak plagiat sebagaimana dimaksud di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi," tulis surat tersebut.
Keputusan diambil setelah membentuk tim review independen untuk melakukan klarifikasi, pengkajian mendalam serta mendengar penjelasan dari para pihak.
"Terkait Pilrek UHO Periode 2021-2025 diminta agar Ketua Senat UHO segera melanjutkan tahap penyaringan dengan mengikutsertakan 8 nama bakal calon," tandasnya.
Delapan nama tersebut dianggap telah memenuhi syarat antara lain:
1. Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu, Ssi, MSi, MSc
2. Dr Mohamad Salam SPd, MSi
3. Prof Dr Muh Nurdin MSc
4. Prof Ma'ruf Kasim SPi, MSi, PhD
5. Prof Buyung Sarita SE, MS PhD
6. Dr Bahtiar MSi
7. Mustarum Musarudin ST, MIT PhD
8. Dr Eng Jamhir Safani, SSi, MSi.
Awalnya Plagiat
Rektor UHO periode 2017-2021 dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon Rektor UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud).
Dia merupakan satu dari 7 bakal calon yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos berkas pada Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo atau Pilrek UHO.
“Sdr Muhammad Zamrun Firihu tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO 2021-2025,” tulis Surat Ditjen Dikti Kemendikbud yang ditujukan kepada Ketua Senat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sultra.
Surat dengan tandatangan kode barcode Direktur Jenderal (Dirjen) Dikti Kemendikbud, Nizam, atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud).
Surat Nomor 0263/E.E4/KP.07.00/2021 tertanggal 15 April 2021 dengan lampiran satu berkas dan perihal tindaklanjut pengaduan masyarakat.
Dalam surat tersebut disebutkan berdasarkan hasil review dan analisis Tim Pencari Fakta diperoleh kesimpulan bahwa Muhammad Zamrun Firihu telah melakukan tindakan plagiasi.
Oleh karena itu, Muhammad Zamrun dinayatakan tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO 2021-2025.
Hal tersebut berdasar Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.
Baca juga: 7 Fakta Prof Muhammad Zamrun, Calon Rektor, Dikti Sebut Terbukti Plagiat, Guru Besar Termuda UHO
Baca juga: Panitia Pilrek UHO Sebut Tak Temukan Bukti Prof Muhammad Zamrun Plagiat, Dalih Loloskan Petahana
Sebagaimana telah diubah dengan Permenristekdikti Nomor 21 tahun 2018 tentang perubahan atas Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Permendiknas Nomor 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Plagiat di Perguruan Tinggi.
"Sdr. Muhammad Zamrun Firihu tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO 2021-2025,” tulis surat tersebut.
Berdasarkan hal-hal tersebut, Dirjen Dikti Kemendikbud meminta Senat UHO menindak lanjuti rekomendasi
tersebut.
Meninjau kembali keputusan senat sesuai notula rapat Senat UHO pada tanggal 21 Maret 2021 dalam rangka penetapan bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025 serta melakukan penjaringan ulang dan pendalaman bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025.(*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani).