TRIBUNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Sulawesi Tenggara (Sultra) molor hingga 5 hari menjelang lebaran.
Pasalnya, THR tersebut baru diterima hari ini Jumat (7/5/2021) kepada 12.985 pegawai negeri.
Padahal, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra H Isma menyatakan pencairan THR akan dilakukan H-10 Lebaran 2021.
Total anggaran THR Idulfitri 2021sebesar Rp59,1 miliar yang akan diberikan kepada ASN lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Baca juga: 13 Ribu ASN Pemprov Sulawesi Tenggara Terima THR 10 Hari Sebelum Lebaran 2021
"Jadi hari ini THR dilingkup Pemprov Sultra telah cair, sebanyak 12.985 pegawai yang akan menerimanya," kata Kepala BPKAD Hj Isma melalui whatsapp messenger (Jumat (7/5/2021).
Kata Isma, besaran THR tersebut berbeda-beda, karena akan disesuaikan dengan pangkat atau golongan dan jabatan masing-masing ASN.
Molornya dari jadwal semula itu, tidak dijelaskan Isma.
Jadwal Semula
Sebelumnya, Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Provinsi Sulawesi Tenggara akan cair H-10 sebelum lebaran Idulfitri 2021 nanti.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hj Isma.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) tertuang dalam PP Nomor 63 Tahun 2021 terkait persoalan THR ASN.
Presiden Indonesia Joko Widodo telah menandatangani aturan soal THR.
Baca juga: Disnakertrans Sultra Keluarkan Edaran Minta Perusahaan Bayar THR Karyawan Sebelum Lebaran 2021
Kepala BPKAD Hj Isma mengatakan, dalam surat tersebut tentunya akan dikembalikan ke Gubernur Sultra Ali Mazi.
"Untuk Sultra dialokasikan THR sebesar Rp56 miliar untuk 13 ribu pegawai yang bekerja di lingkup Provinsi Sultra," Kata Isma, Jumat (30/4/2021).
Hj Isma mengimbau kepada seluruh ASN lingkup Sultra agar bersabar menanti pencairan THR.
Tak usah takut tentunya hal itu pasti akan cair paling lambat sampai batas yang telah ditentukan.(*)
(TribunnewsSultra.com, Muh Ridwan Kadir)