Pantai Nambo Sepi, Posko Pengamanan Dibangun Tapi Tak Ada Kepolisian Berjaga

Penulis: Mukhtar Kamal
Editor: Fadli Aksar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pantai Nambo, Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditutup selama Mudik Lebaran 2021.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pantai Nambo, Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sepi selama Mudik Lebaran 2021.

Pantauan wartawan TribunnewsSultra.com pantai itu tampak sepi Kamis (6/5/2021).

Posko penjagaan lokasi itu juga telah didirikan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Abeli namun tak ada aparat kemanan yang berjaga.

Kapolsek Abeli IPTU Ady Kesuma mengatakan, personilnya akan mulai berjaga di lokasi saat mendekati hari Lebaran.

Baca juga: Dampak Larangan Mudik Antar Provinsi, Polda Sultra Antisipasi Lonjakan Pengunjung di Tempat Wisata

"Untuk mengantisipasi liburan pascalebaran di hari sabtu dan minggu," kata IPTU Adi Kesuma saat dihubungi, Kamis (6/5/2021).

Namun, dirinya belum mengetahui secara pasti aturan larangan kunjungan wisata tersebut.

"Adapun wisata ditutup atau tidak kami belum tau, masih menunggu keputusan, namun posko sudah siap," ujarnya.

Jaga Tempat Wisata

Dampak larangan mudik antar provinsi, Polda Sultra antisipasi lonjakan pengunjung di tempat wisata.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengantisipasi lonjakan pengunjung di tempat wisata.

Hal itu sebagai dampak larangan mudik Lebaran 2021 antar provinsi.

Puncak mudik lebaran diperkirakan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Polda Sultra bersama institusi terkait akan menggelar Operasi Ketupat tahun 2021 untuk mengantisipasi segala hal yang berkaitan dengan mudik.

“Bagi personel yang bertugas di kawasan wisata, mesti melakukan pengawasan pengunjung dengan mendirikan posko pengawasan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/4/2021).

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan. (Handover)

Perketat Protokol Kesehatan

Halaman
123