Zakat 2021

Pemprov Sultra Beri Beasiswa Jutaan Rupiah ke Pelajar dan Mahasiswa, Luncurkan Gerakan Cinta Zakat

Penulis: Muh Ridwan Kadir
Editor: Fadli Aksar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemberian bantuan beasiswa kepada pelajar SD, SMP, SMA dan mahasiswa oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dalam peluncuran Gerakan Cinta Zakat, di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) gubernur Jl Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (29/4/2021).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) memberikan beasiswa jutaan rupiah kepada pelajar dan mahasiswa.

Beasiswa diberikan secara simbolis oleh Gubernur Sultra Ali Mazi di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) gubernur Jl Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari

Bantuan tersebut diberikan kepada pelajar SD, SMP, SMA dan mahasiswa

Masing-masing siswa SD mendapat Rp1 juta, SMP sebesar Rp2 juta, SMA sebesar Rp3 juta dan mahasiswa sebesar Rp4 juta.

Baca juga: Gubernur Ali Mazi Sebut Banyak Kesenjangan Dalam Pengelolaan Zakat di Sulawesi Tenggara

Gerakan Cinta Zakat

Peluncuran Gerakan Cinta Zakat secara nasional telah dilaksanakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tanggal 15 April 2021 di Istana Negara Jakarta.

Dihadiri oleh Wakil Presiden KH Maruf Amin dan para pejabat tingkat pemerintah yang dilanjutkan dengan zakat penghasilan dan fitrah.

Peluncuran Gerakan Cinta Zakat di Provinsi Sultra bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sultra serta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sultra.

Turut Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Nur Endang Abbas, Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra Sitti Saleha.

Kemudian Kadis Dikbud Sultra Asrun Lio, dan Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Masih banyaknya kesenjangan yang terjadi antara potensi zakat yang ada dengan realisasinya.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dalam acara peluncuruan Gerakan Cinta Zakat. Kamis (29/4/2021).

"Diharapkan untuk lebih mengoptimalkan zakat di daerah kita mengingat masih banyaknya kesenjangan antara potensi dengan realisasi, serta capaian penerimaan," kata Ali Mazi.

Ali Mazi menyebut zakat merupakan kewajiban ibadah umat Islam untuk mensucikan diri dari harta orang lain.

"Saya mengajak segenap pimpinan tinggi pengusaha muslim untuk menunaikan zakat sebagai lembaga dalam pengelolaan zakat di tanah air kepada unit pengumpul zakat yang pernah dibentuk di masing-masing instansi agar dapat memaksimalkan pengumpulan zakat infaq dan sedekah" ujar Ali Mazi.

Baca juga: Pemkot Kendari Sebut Potensi Zakat ASN saat Ramadan 2021 Capai Rp3 Miliar

Halaman
12