Pria Beristri 5 Rudapaksa 3 Wanita, Ada Korban Umur 59 Tahun yang Diperkosa sampai Meninggal

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Seorang pria bernama Armia (39) di Pidie, Aceh, menjadi pelaku pemerkosaan terhadap tiga orang wanita.

Penyidik kemudian ke luar ruangan untuk mengambil badik tersebut.

Namun, saat penyidik ke luar dari ruangan, tersangka juga meminta izin kepada penyidik lain untuk buang air kecil.

Karena tidak diizinkan, tersangka memaksa ke luar ruangan dan berusaha melarikan diri sambil mencabut badik yang dia selipkan di pinggangnya.

Tersangka kemudian mengejar penyidik yang menangani kasusnya.

Seorang anggota polisi berinisial HE, yang kebetulan ada di lokasi dan melihat kejadian itu, berusaha mengamankan pelaku.

Jenazah Z, tersangka kasus pemerkosaan yang ditembak mati di halaman Polres Polman, Sulbar, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 10.30 Wita dimakamkan di kampungnya, Desa Tandassura, Kecamatan Limboro, Polman, Jumat sore, atau enam jam setelah ditembak mati. (Istimewa)

Ia mengeluarkan tembakan peringatan. Namun tersangka tidak mengindahkan dan berusaha melawan dengan cara menikam HE.

HE berusaha melumpuhkan tersangka dengan cara menangkap tangannya, akan tetapi tersangka selalu berusaha menikam hingga HE terjatuh.

Karena dalam kondisi terdesak, HE akhirnya terpaksa menembak tersangka.

Baca juga: Dosen Cabuli Keponakan yang Dirawat sejak Kecil Akhirnya Dicopot dan Bakal Dipenjara

Dimakamkan di Kampung Halaman Limboro Polman

Jenazah Z, Jumat (23/4/21) sekitar pukul 10.30 Wita dimakamkan di kampungnya, Desa Tandassura, Kecamatan Limboro, Polman, Jumat sore, atau enam jam setelah ditembak mati.

Suasana pemakaman diwarnai isak tangis keluarga. Pihak keluarga dikabarkan pasrah dan menerima kejadian itu.

"Tadi keluarganya bilang mau bagaimana lagi," kata Kepala Desa Tandassura, Kundin.

Kundin adalah saksi penembakan terhadap Z di Mapolres Polman.

Kundin ada di lokasi karena menemani Z ke Polres Polman untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Z sebagai tersangka kasus pencabulan.

Kepada tribun, Kundin membenarkan jika Z hendak menyerang polisi menggunakan badik.

Halaman
1234