"Setelah menerima informasi tersebut, tim Unit Reskrim langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku," kata Zulkifli.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sebilah pisau dapur.
Pelaku juga bakal dijerat Pasal 351 dan pasal percobaan pembunuhan.
(TribunMedan.com/Arjuna Bakkara)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul SADIS, Tak Mau Dicerai, Suami Beli Pisau Lalu Tikami Istrinya di Jalan Hingga Bersimbah Darah