Ternyata 89 Kilo Sabu di Karung Mau Dibawa ke Kendari Via Kolaka, 2 Bandar Ditahan, 1 Tewas Ditembak

Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Almarhum, Houstan Jumadi Amrullah, disemayamkan di Rumah Sakit Yasin Bone, Minggu (18/04/2021). Houstan yang diduga salah satu bandar narkoba yang membawa 89 kilogram (kg) sabu ditembak petugas saat mencoba melarikan diri saat disergap BNN RI.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BONE - Ternyata 89 kilogram (kg) sabu dalam karung yang diamankan di Bone, Sulawesi Selatan, mau dibawa ke Kendari via Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selain mengamankan 89 kg sabusabu dalam karung pakan ternak, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), juga mengamankan 2 bandar narkoba, satu orang lainnya tewas ditembak.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Watampone, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel.

Salah satu pelaku Houtsan Jumadi Amrullah tewas ditembak petugas saat berusaha melarikan diri.

Mereka diketahui membawa sabu dari Kabupaten Sidrap menuju Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone.

Baca juga: Tangkap Bandar Narkoba di Bone, BNN Temukan 89 Kg Sabu dalam Karung

Barang haram tersebut rencananya dikirim ke Pelabuhan Kolaka, Provinsi Sultra, untuk selanjutnya ke Kota Kendari.

Mereka mencoba mengelabui petugas dengan menyelipkan sabusabu tersebut di dalam karung pakan ternak.

Ada 89 kg sabu berhasil disita oleh petugas BNN RI.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, AKBP Ismail Husein, membenarkan operasi yang dilakukan BNN Pusat.

“Iya benar, ada penangkapan dilakukan BNN Pusat. Untuk jumlah orang ditangkap yang saya tahu satu orang,” katanya.

Mobil pikap yang dipergunakan mengangkut 89 kilogram (kg) sabu dalam karung di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sabu tersebut diduga akan dikirimkan ke Pelabuhan Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk selanjutnya ke Kota Kendari. (Kaswadi Razak/ Tribun Timur)

“Kami terima informasi dari ketua tim barang bukti diduga sabu yang disita 89 kilogram. Mengenai siapa yang terlibat, masih dilakukan pengembangan. Untuk informasi lebih lanjut melalui satu pintu,” jelasnya menambahkan.

Terpisah, BNN RI mengonfirmasi penangkapan bandar narkoba di Kabupaten Bone, Sulsel, Minggu (18/4/2021).

“Betul (penangkapan bandar narkoba di Bone),” kata Karo Humas Protokol Settama BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono kepada Tribunnews.

Pudjo juga membenarkan bahwa ada satu orang meninggal dunia.

Adapun jenis narkoba yang diamankan dalam penangkapan tersebut, dikatakan Pudjo, yakni sabusabu.

Halaman
1234