"Dari jumlah delapan orang diduga pelaku pengeroyokan, lima orang di antaranya sudah berhasil diamankan pihak kepolisian," ucapnya.
Iwan mengatakan, luka yang dialami korban (IB) di antaranya di bagian kepala robek, karena hantaman batu dan helm, di bagian mulut, mata, dan jari tangan.
"Saya belum bisa bicara lebih banyak lagi, yang pasti kasus pengeroyokan oleh klien saya ini akan terus berlanjut," ucapnya.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Ferri Amiril Mukminin
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Debt Collector Beraksi di Cianjur, Suami Pemilik Motor Sudah Lunas Harus Terima 12 Jahitan di Kepala