Kakek 58 Tahun Nikahi Remaja 19 Tahun, Ternyata si Wanita Janda dan Pernikahan Tak Tercatat KUA

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pernikahan kakek Bora yang berusia 58 tahun dengan gadis Bone 19 bernama Ira Fazilah usai merantau di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi perbincangan dan viral di media sosial (medsos).

Dia menyebut, tahun lalu ada warganya yang menikah di bawah usia 16 tahun. Namun karena tak dapat rekomendasi dari pengadian, pernikahan itu tertunda.

Dr Wahyuddin Hakim juga menyebut Dua tahun ini, kita terus menkampanyekan larang menikah di bawah umur.

Dia menyebut pernikahan dini masih jadi fenomena umum di wilayah tugasnya.

“Karena di pedalaman sekitar 70 km dari kota (Bone), pernikahan dini di wilayah Bontocani memang termasuk tinggi. Ini tantangannya. Banyak yang belum tercatat di KUA” kata mantan Kepala MTSn Makassar ini.

Masih Kerabat

Bora adalah petani pemilik lahan kebun sawah dan bekas perantau Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Sedangkan si Ira, adalah hanya tamatan sekolah menengah.

Mereka berdua juga masih memiliki hubungan keluarga.

Akad nikahnya berlangsung di rumah nenek mempelai perempuan di Dusun Cappiga, Desa Bana, Rabu (7/4/2021).

Sejumlah tamu undangan hingga malam masih terus berdatangan menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai.

Bora dan Ira terlihat bahagia dengan pakaian adat baju Bugis berwarna putih.

Kepala Desa Bana, Ishak mengatakan Bora melamar Ira pada Kamis 25 Maret lalu.

"Prosesi lamaran 13 hari lalu. Ira dipinang dengan mahar Rp10 juta dan satu hektare tanah," katanya melalui sambungan video call.

Dia menyampaikan sampai saat ini kedua mempelai masih duduk di pelaminan. Tamu pun masih terus berdatangan.

"Setelah itu, keduanya akan melakukan ritual Mappasewada atau mempertemukan sepasang pengantin sebagai ritual akhir dalam prosesi pernikahan bugis. Setelah itu baru buka baju," celetuknya.

Halaman
1234