Namun di awal masa pandemi, Ira bercerai dengan suaminya warga kampung tetangga, Desa Bulu Sirua.
“Waktu mempelai wanita menikah 3 tahun lalu, dia masih di bawah umur dan tak tercatat di KUA. Waktu cerai juga tidak tercatat.”
Baca juga: Tak Hanya Down Syndrome, Afiq Raanan Hendra Juga Derita Kelainan Jantung
KUA menduga, inilah alasan kenapa pihak keluarga Ira tak melaporkan akad nikahan keduanya dengan di kantor KUA.
“Mungkin karena takut ketahuan, pernah menikah dulu, akhirnya saat menikah dengan Bora juga tak melapor ke pecatat nikah desa dan KUA.”
Rumah kedua mempelai masih radius 5 km dari kantor KUA kecamatan.
“Dekat, cuma medannya ke sana kalau musim hujan bisa dua jam baru sampai, karena masih jalan berlumpur.”
Kampung kedua mempelai termasuk pedalaman Sulsel.
Lokasinya berada di perbatasan Bone, Maros, Gowa, dan Sinjai.
Warga Desa ini mayoritas petani pekebun.
Bana adalah satu dari 10 desa/kelurahan di Bontocani.
Selain Kahu, ibukota kecamatan ada delapan desa lainnya; Bontojai ,Bulu Sirua, Erecinnong, Lamoncong Langi, Mattirowalie, Pammusureng, Pattuku dan Watang Cani Penduduk Desa Bana, Bontocani sekitar 2.267 jiwa.
Dengan luas 69,1 km2 atau sepertiga luas Kota Makassar (199,1 km2), kepadatan penduduk desa ini hanya 33 orang per kilometer.
Bandingkan dengan kota Makassar yang setiap kilo meter perseginya dihuni 8.580 orang.
Rerata per bulan pernilkahan di desa ini sekitar 10 peristiwa nikah.
“Tahun lalu, itu pas saya baru menjabat KUA 142 peristiwa dalam setahun, ya rata-rata 10 lah, paling banyak jelang Bulan Puasa dan setelah panen, atau setelah lebaran haji,” ujar Aziz.