"Tak ada pilihan lain, satu-satunya jalan kita membahas anggaran itu, pintunya, wilayahnya, di perubahan anggaran pada Juli 2021," ujar Suwandi lewat panggailan telepon, Rabu malam (7/4/2021).
Meski tak dapat diaspal, setidaknya DPRD dan Pemprov Sultra sudah sepakat untuk memperbaki kerusakan jalan, semampunya.
"Kalau tidak bisa diaspal karena keterbatasan anggaran, paling tidak difungsionalkan, panimbunan, diratakan lobang-lobang jalannya," jelas Suwandi.
Baca juga: Protes Jalan Rusak, Warga Blokade Jalan Poros Andoolo - Tinanggea Konawe Selatan Dengan Batu Besar
Baca juga: Perbaikan 250 Kilometer Jalan Rusak Target Selesai Tahun Ini, Pemprov Sultra Pakai Uang Rp56 Miliar
Baca juga: Dinas PU Kota Kendari: Kami Takut Perbaiki Jalan Rusak Karena Akan Dikomplen PLN dan PDAM
Ia mengatakan, telah mencoba segala hal agar Jalan Poros Andoolo-Tinanggea diperbaiki secepatnya.
Bahkan, mencari sisa anggaran di Pemprov Sultra.
Namun ternyata, anggaran untuk infrastruktur dan konstruksi perbaikan jalan di Pemprov Sultra itu, tersisa Rp300 juta saja.
Suwandi menambahkan, Jalan Poros Andoolo-Tinanggea memang tak diprioritaskan tidak masuk dalam skala prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra tahun 2021.
Namun Suwandi menegaskan, pemerintah akan tetap memperbaiki kerusakan jalan tersebut.
Suwandi mengatakan, sangat menghargai aspirasi masyarakat, namun harus bersabar.
"Jadi partisipasi masyarakat di sana patut kita apresiasi, tapi kemudian harus memahami, bahwa ini anggaran, anggaran kecil," imbuhnya. (*)
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)