TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang gadis berusia 11 tahun asal Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, MS (46).
Menurut laporan, korban telah dicabuli oleh pelaku sebanyak tiga kali, tepatnya sejak Desember 2020 silam.
Hingga akhirnya perbuatan MS terbongkar oleh sang istri sekaligus ibu korban pada Kamis (1/4/2021).
Kala itu, sang istri yang baru pulang bekerja mendapati anak kandungnya tengah diperkosa oleh MS.
Baca juga: Santri Mengaku Dicabuli Guru Ngaji, Warga yang Emosi Bakar Tempat Mengaji
Akibat perbuatannya, kini MS mendekam di ruang tahanan Polres Lumajang.
Ia dijerat pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
"Dia diancam hukuman 15 tahun penjara,” kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Indonesia Rabu, 7 April 2021: Kendari dan Padang Cerah Berawan
Korban diberi pendampingan trauma healing
Sementara, korban yang masih di bawah umur mendapatkan pendampingan trauma healing dari Polres Lumajang.
Ipda Andreas Shinta mengatakan, trauma healing terhadap korban dirasa penting karena korban mengalami rasa traumatis.
"Kami berikan trauma healing agar korban tak lagi mengingat kejadian kelam sehingga mentalnya bisa pulih lagi," kata Shinta, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: BREAKINGNEWS: Protes Warga Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan Andoolo-Tinanggea Konawe Selatan
Dalam proses trauma healing itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lumajang.
Pendampingan akan terus dilakukan hingga korban benar-benar pulih.
"Jadi kami akan selalu bersama korban," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kondisi Terkini Cewek 11 Tahun Disetubuhi Ayah Tiri di Lumajang, Ibu Kaget Lihat Putrinya Telanjang,
Penulis: Tony Hermawan
Editor: eko darmoko