TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kepolisian Resor (Polres) Konawe meningkatkan pengamanan pasca aksi bom bunuh diri yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulse), Minggu (28/3/2021).
Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto mengatakan, pihaknya bakal meningkatkan patroli ditempat keramaian untuk antisipasi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Konawe.
"Kita akan meningkatkan pengamanan wilayah," kata Yudi kepada TribunnewsSultra.com, Minggu (28/3/2021).
Bahkan, pihaknya akan menempatkan personel guna pengamanan tempat ibadah di Kabupaten Konawe.
Hal ini dilakukan untuk memastikan rasa aman kepada masyarakat.
"Terkhusus disemua tempat ibadah," ujar Yudi.
Tak sampai disitu, Polres Konawe sementara melakukan koordinasi untuk patroli gabungan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Baca juga: Imbauan Ketua MUI Sultra Sikapi Ledakan Bom Gereja Katedral Makassar, Minta Umat Tenang, Tetap Rukun
Baca juga: Sulkarnain Kadir Imbau Masyarakat Tetap Berada di Kendari Selama Idul Fitri
Baca juga: Menag Yaqut Respons Bom Meledak di Gereja Katedral Makassar: Tidak Dibenarkan Agama, Merugikan Orang
Tenang Tenang dan Rukun
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Tenggara ( MUI Sultra) KH Mursyidin mengimbau umat tetap tenang menyikapi ledakan bom Gereja Katedral Makassar.
Sebelumnya, bom meledak disekitar gereja yang berlokasi di Jalan Kajaolalido, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), tersebut pada Minggu (28/3/2021).
“Pertama apapun namanya, tindakan bunuh diri semua agama tidak ada yang membenarkan apalagi sampai membunuh orang lain,” katanya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Ketua MUI Sultra KH Mursyidin berharap seluruh umat di Sultra berbaik sangka dan bertabayyun untuk senantiasa menjaga kebersamaan dan kerukunan antarumat beragama.
Saling menghormati, menghargai, dan tidak melanggar aturan yang dilarang agama.
“Mari menjaga kebersamaan, tidak saling memfitnah dan menuduh, saling berbaik sangka, dan bertabayyun sambil mencari solusi terbaik supaya kita terhindar,” jelasnya.
“Mari tidak melanggar aturan agama. Apalagi tindakan menyebabkan orang lain tersiksa itu dosa dan dilarang agama, apalagi agama Islam,” ujarnya menambahkan.