"Kami berharap program baru ETLE ini masysrakata tertib berlalu lintas sehingga mengurangi angka kecelakaan di Kota Kendari," katanya.
Peluncuran Nasional
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional pada 23 Maret 2021.
Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede mengatakan kamera ETLE nasional merupakan terobosan Korlantas untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam bidang lalu lintas.
Dengan begitu, akan mendorong masyarakat lebih berdisiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
"Yang bermain kan robot tanpa ada pertemuan dengan petugas sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi,” kata Kombes Pol Abrianto Pardede, Jumat (19/3/2021).
Kombes Abrianto pung mengungkap kelebihan kamera ETLE nasional.
Kamera ETLE nasional menurutnya bisa mendeteksi kendaraam dengan nomor polisi (nopol) dari luar suatu wilayah.
Ia mencontohkan di Yogyakarta bisa menindak kendaraan yang berpelat H atau dari wilayah Semarang, Jawa Tengah.
“Ini spektakuler karena ETLE ini diperbarui. Disebut nasional karena dapat dilakukan penindakan nomor polisi dari luar daerah," ujar pria yang akrab disapa Abrie ini.
Dengan begitu, semua kendaraan yang berasal dari wilayah mana pun bisa dilakukan penindakan jika melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Kemarin kan masih regional. Adanya ini menjadi semua Polda bisa ke nomor polisi semua kendaraan. Artinya ini tidak hanya khusus Polda, jadi semua kendaraan di manapun bisa ditindak,” katanya dikutip dari Tribunnews.com.
Tidak hanya itu, kamera ETLE nasional ini pun dapat menindak pelaku kejahatan.
Abrie mengatakan hadirnya kamera ETLE nasional bisa mendorong masyarakat meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, mengingat dengan sistem teknologi penindakan hukum dilakukan tanpa ada pertemuan dengan petugas.
"Kamera ETLE tidak pilih kasih. Tidak mau bayar langsung blokir. Hadirnya ETLE juga mendukung program pemerintah seperti ganjil genap, new normal. Tak boleh bertemu,” katanya.