Parkir Liar di Pasar Pelelangan Ikan Kendari, Picu Kemacetan, Dimanfaatkan Oknum Pungut Keuntungan

Penulis: Muhammad Israjab
Editor: Fadli Aksar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan tampak mengular akibat sempitnya ruas jalan, sebab di bahu jalan depan Pasar Pelelangan Ikan, Jalan Pembangunan Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipenuhi kendaraan yang parkir.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Parkir liar diduga marak terjadi di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mereka diduga memanfaatkan penataan parkir di dalam pasar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang digunakan sebagai tempat berdagang.

Bahu jalan akhirnya dialihfungsikan sebagai lahan parkir kendaraan.

Dampaknya, kemacetan parah terjadi di depan Pasar Pelelangan Ikan, Jalan Pembangunan Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Hari Ini Bioskop Cinepolis Lippo Plaza Kendari Resmi Dibuka, Cek Film yang Tayang Perdana

Baca juga: Pedagang Sebut Pungutan Liar Marak di Pasar Pelelangan Ikan Kendari, Sewa Lapak hingga Puluhan Juta

Baca juga: DPRD Geram ke Pemkot Kendari, Gegara Sampah Menggunung di Pasar Pelelangan Ikan

Dari pantauan awak TribunnewsSultra.com, kepadatan terjadi terlihat sekira pukul 09.00 WITA.

Sejumlah kendaraan tampak mengular akibat sempitnya ruas jalan, sebab di bahu jalan dipenuhi kendaraan yang parkir.

Terlihat di dalam pasar pelelangan ikan Sodoha pedagang sayur, makanan ringan dan perkakas memenuhi separuh lahan parkir, bahkan di trotoar jalan.

Pengemudi roda dua Iwan mengaku kesal karena hampir setiap hari ia melawati jalan ini.

“Tiap hari begini apalagi kalau hari sabtu atau minggu. Jalan ini pasti penuh susah untuk dilewati,” katanya, Sabtu (13/3/2021).

Kondisi ini sempat dipermasalahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari di ruang rapat Jalan Madusila, Jumat (12/3/2021).

Saa itu, Kepala UPTD Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodoha, Matrah mengaku tak bisa berbuat banyak melihat masalah itu, lantaran di luar kewenangannya.

“Kewenangan kami hanya di dalam pasar kalau di luar itu bukan lagi wewenang kami,” ucapnya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi II DPRD Kendari di ruang rapat Jalan Madusila, Jumat (12/3/2021).

Sementara itu, Kepala bidang Satpol PP Kendari, Yusri mengatakan penertiban sudah sering dilakukan namun para oknum ini membandel dan tidak mengindahkan penertiban itu.

Baca juga: DPRD Kendari Soroti Parkir Liar di Kawasan Tugu Religi Sultra, Rajab Jinik: Merusak Wajah Kota

Baca juga: Kapal Tongkang Pengangkut Ore Nikel Parkir di Teluk Kendari, Mangrove Tercabut, Laut Tercemar

Baca juga: Wali Kota Kendari Protes ke Otoritas Pelabuhan Soal Kapal Tongkang Parkir di Teluk Kendari

Bukan hanya parkir liar, sejumlah pedagang di trotoar juga sudah sering ditertibkan.

“Sudah sering dirazia, tapi saat kami pulang mereka kembali lagi menggelar lapaknya,” katanya saat mengikuti hearing.

Sebelumnya Aliasi Pedagang dan kelompok Nelayan (APKN) TPI Kelurahan Sodoha saat RDP meminta ada tindakan terkait pengelolaan sampah, parkir liar dan oknum yang menjual belikan tempat.

“Contohnya, seperti pedagang bakso maupun pedagang sayur, ketika ditertibkan pihak Satpol PP mereka tidak mau pergi, karena sudah membayar untuk berjualan di situ,” ungkap anggota APKN Hasidin.

Hasidin juga mengatakan bahwa para penjual tersebut biasa memberikan upah kurang lebih Rp300 ribu tiap bulannya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik menyebut, akan menelusuri laporan yang disampaikan oleh APKN Kota Kendari 

“Terkait laporan teman-teman APKN, apakah itu benar atau tidak kami akan menelusuri laporan tersebut,” kata Rajab Jinik 

Ia meminta UPTD dan Dinas Kelautan dan Perikanan segera memperlihatkan petunjuk teknis pengelolaan TPI tersebut. 

Menurutnya adanya oknum tersebut, selain merugikan hak orang lain, itu juga merugikan hak pemerintah.

“Kami di DPRD akan melihat laporan yang masuk dan menelusuri ke mana rekomendasi tersebut. Karena semangat kami itu, bagaimana hak-hak rakyat bisa diperoleh,” jelasnya. (*)

(Laporan wartawan TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)