Seorang Pria Ditangkap Setelah Tembak Bocah 8 Tahun Menggunakan Senapan Angin

Editor: Sugi Hartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI tangan diborgol

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria berinisial DD (38) diamankan setelah menembak seorang bocah berinisial MAB (8) menggunakan senapan angin di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mariso, Makassar, Rabu (3/3/2021).

Menurut keterangan dari Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias, DD diamankan saat tengah beristirahat di rumahnya.

Baca juga: Pendaftaran Dibuka Selama 5 Hari, Masyarakat Diimbau Tak Tergesa-gesa Saat Mendaftar Kartu Prakerja

Sementara itu, peristiwa penembakan terhadap bocah 8 tahun itu terjadi saat korban sedang bermain dengan temannya.

"Peristiwanya tidak jauh dari rumah korban," ujar Ahmad dalam keterangab tertulisnya, Kamis (4/3/2021).

Ahmad mengatakan, saat korban sedang asyik bermain di sekitar kompleks, DD dalam kondisi mabuk melintas dan menegur korban bersama teman-temannya untuk meninggalkan tempat bermainnya itu.

Baca juga: Keluarga Ungkap Kondisi Kesehatan Asmiar Yahya sebelum Meninggal Dunia

DD yang kesal karena merasa tegurannya diacuhkan oleh korban lantas mengambil senapan angin miliknya dan menembak korban.

"Korban mengalami luka tembakan dari proyektil senapan," kata Ahmad.

Saat ini korban sudah berada di rumahnya setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Baca juga: KLARIFIKASI Panitia Aksi Perpeloncoan Mahasiswa UHO, Sudah ke Polisi, Akui Lalai Karena Siang Hari

Meski demikian, kata Ahmad, kondisi korban saat ini berangsur membaik setelah proyektil yang bersarang di dadanya berhasil dikeluarkan.

Penangkapan ini sendiri dilakulan polisi kata Ahmad tidak lama setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini. Saat ini DD sudah ditahan di sel Mapolsek Mariso.

"Barang bukti berupa 1 unit senapan angin warna hitam dengan panjang 80 cm," pungkas Ahmad.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Mabuk di Makassar Tembak Bocah 8 Tahun Pakai Senapan Angin",

(Kompas.com/Kontributor Makassar, Himawan)