TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI – Pemprov Sultra akan melanjutkan Program Wirausaha Pemula bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah atau UMKM di 2021.
Program ini merupakan wacana pemerintah dalam meningkatkan sektor kewirausahaan sehingga menumbuhkan lapangan kerja bagi pengusaha pemula.
"Hasil meeting kami dengan Deputi Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UKM, tahun ini tetap dilanjutkan," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra, Arif saat ditemui di Kantornya, Rabu (24/02/2021).
Ia menyampaikan penerimaan program Wirausaha Pemula (WP) UMKM mikro di tahun ini belum dibuka.
Karena menunggu peraturan teknis mengenai program tersebut yang belum diberlakukan Kementrian Koperasi dan UMKM.
Baca juga: Diperuntukan Bagi Rakyat Biasa, BLT UMKM 2,4 Juta Malah Masuk ke Rekening Anggota DPRD Kota Kendari
Baca juga: Politisi PDI-P di Kendari Dapat Bantuan Presiden, Bank BRI Sebut Penerima Didaftarkan Pegadaian
Regulasi itu menggantikan peraturan menteri nomor 6 tahun 2020 tentang pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Arif menjelaskan, program wirausaha pemula diperuntukkan untuk para pelaku usaha pemula yang baru berjalan 6 bulan sampai dengan 3 tahun.
Namun, untuk mendapatkan pogram itu, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi.
Alur pendaftaran bagi WP tahap pertama akan diverifikasi kelengkapan berkas di perangkat kabupaten/kota.
Kemudian perangkat provinsi akan memverifikasi data-data dari kabupaten/kota.
Untuk berkas yang lengkap akan dikirimkan ke dinas koperasi Deputi kewirausahaan.
Sementara yang tidak, berkas tersebut akan dikembalikan.
Data-data yang di peroleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra, nantinya disampaikan ke tiga institusi yakni: kementrian koperasi, kementrian keuangan dan BPKP.
"Jadi mekanisme sebelumnya untuk pendataan itu, kami mendata dari dinas koperasi kabupaten kota, kami himpun kemudian mengirim ke pusat, di kementrian koperasi," jelas Arif
Ia menambahkan, untuk pencarian Pemilik UMKM, masih menunggu petunjuk lebih lanjut.