Bantuan Wirausaha Pemula

Program Wirausaha Pemula UMKM 2021 Akan Dibuka, Bagi Pelaku Usaha Ini Cara Mendaftarnya

Penulis: Amelda Devi Indriyani
Editor: Laode Ari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara, Arif saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (24/02/2021).

Tapi prosedur menyampaikan data yang telah masuk tetap dilakukan untuk mendapatkan bantuan melalui rekening masing-masing . 

Berikut persyaratan mengikuti Program Wirausaha Pemula :

1.   Individu yang merintis usaha telah berjalan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang diprioritaskan usaha di bidang produksi mempunyai potensi untuk dikembangkan;

2.   Belum pernah menerima bantuan dana yang sejenis dari Kementerian Koperasi dan UKM;

3.   Usia maksimal 45 tahun;

4.   Pendidikan paling rendah SLTP;

5.    Memiliki KTP yang masih berlaku;

6.   Memiliki IUMK / SKDU atau Sertifikat Register UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM RI;

7.    Memiliki NPWP masih aktif atas nama penerima;

8.   Memiliki Sertifikat Pembekalan Kewirausahaan paling lama 2 (dua) tahun sebelum tahun anggaran berjalan yang dikeluarkan Deputi bidang pengembangan SDM;

9.   Memiliki rencana pengembangan usaha atau proposal;

10.  Memiliki rekening tabungan yang masih aktif; dan 

11.  Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI atau Polri.

Laporan wartawan TribunnewsSultra.com, Amelda Devi