TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Beredar viral sebuah video yang menunjukkan pasangan berhubungan intim di ruang isolasi Covid-19 RSUD Dompu.
Ternyata, pemeran pria dalam video mesum tersebut adalah seorang anggota polisi berinisial F.
Diketahui, F adalah pasien di rumah sakit tersebut.
Sedangkan pasangan wanitanya adalah warga asal Bima, NTB.
Baca juga: Viral Video Mesum di Ruang Isolasi Pasien Covid-19 RSUD Dompu, Hubungan Intim Terekam CCTV
"Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kita, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kita mintai keterangan," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/01/2021).
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka yakni A dan AM. Mereka merupakan pegawai RSUD Dompu.
Peran tersangka A dalam kasus ini dengan sengaja merekam adegan panas pasien melalui kamera CCTV yang terpasang di ruang isolasi RSUD Dompu.
Sedangka tersangka AM, pemilik akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.
Hingga akhirnya, video yang diduga melibatkan oknum kepolisian itu kini tersebar luas.
Baca juga: Perawat Wisma Atlet yang Hubungan Sesama Jenis dengan Pasien Covid-19 Tak Dipenjara, Ini Penyebabnya
"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," ujar dia.
Sebelum diberitakan, viral di media sosial rekaman video kamera CCTV yang memperlihatkan adegan mesum di sebuah ruangan di rumah sakit.
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, tampak seorang pria dan wanita sedang melakukan hubungan intim layak suami istri di atas tempat tidur pasien.
Perbuatan asusila yang dilakukan keduanya itu terekam kamera pengawas (CCTV).
Peristiwa tidak senonoh itu disebut terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, NTB.
Terkait video mesum yang beredar luas, Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa Maulana buka suara.