"Dia (R) ditangkap pada bulan Juli 2020 lalu. Berkas perkara bersangkutan sudah sampai ke pengadilan. Satu pelaku lainnya juga sudah diamankan pada 19 Januari lalu. Sementara para anggota 'geng rape' lainya belum tertangkap," ucapnya.
Dalam kasus ini, Hendri menuturkan akan terus berkoordinasi dengan keluarga dan PPA POLRES DS untuk memantau gerak pelaku yang buron.
"Kita akan melakukan laporan terhadap orang tua salah satu pelaku yang menghalang-halangi petugas dan membantu kaburnya salah satu buronan kita," pungkasnya.
(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Seorang Siswi SMK di Deliserdang Dirudapaksa 8 Pria hingga Hamil, Digilir di Perladangan Sawit