PPPK Sultra Tahap 2
Rekap Penetapan NIP PPPK Tahap 2 Sulawesi Tenggara per 26 Agustus 2025: Pemprov Sultra Terbanyak
Kantor Regional IV BKN Makassar pada Selasa (26/8/2025), merilis progres penetapan NIP PPPK tahap 2, termasuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Saat ini penetapan NIP PPPK tahap 2 sudah mulai di publikasikan, seperti unggahan Kantor Regional IV BKN Makassar.
Melalui akun Facebook resmi Kantor Regional IV BKN Makassar, dikutip TribunnewsSultra.com, pada Selasa (26/8/2025), merilis progres penetapan NIP PPPK tahap 2.
Untuk diketahui, BKN Makassar regional IV menaungi 5 wilayan BKN, yakni Sulawesi Selatan (Sulsel),
Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Barat (Sulbar) dan Maluku.
Baca juga: Update Pengusulan PPPK Paruh Waktu per 22 Agustus 2025, 538 Instansi Sudah Usulkan, Rinciannya
Kantor Regional IV BKN berada di Jalan Paccerakkang Nomor 3, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel.
Saat ini BKN sedang merampungkan pengangkatan PPPK. Setelah tahap 1 tuntas, kini giliran penetapan NIP PPPK tahap 2.
Saat ini pemerintah melalui BKN RI sedang berpacu dengan waktu, untuk segera menuntaskan pengangkatan PPPK.
Menurut Kepala BKN RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh, instansi pusat dan daerah harus sudah menyelesaikan pengangkatan PPPK, paling lambat 1 Oktober 2025.
"Selalu saya sampaikan. Kepala daerah tidak boleh mengusulkan lebih dari 1 Oktober."
Baca juga: Sultra Tak Masuk, 10 Instansi Usulan PPPK Paruh Waktu Paling Banyak Ditolak, BKN Ungkap 4 Alasan
"1 Oktober 2025 sudah selesai. Maka 20 hari sebelumnya harus sudah diusulkan. Itu paling akhir. Sehingga diangkat TMT 1 Oktober, untuk seluruh PPPK," katanya, dikutip dari laman resmi Youtube BKN RI, pada Jumat (22/8/2025) lalu.
Di sisi lain, BKN sedang melakukan pengusulan PPPK paruh waktu. Untuk memberikan kesempatan honorer yang belum terangkat, namun sudah mengabdi bertahun-tahun.
Per 22 Agustus 2025, total potensi PPPK paruh waktu mencapai 1.370.523 tenaga non-ASN.
Sudah diusulkan sebanyak 1.068.495 atau 78 persen. Belum diusulkan 235.533 (17,2 persen), tidak diusulkan 66.495 (4,9 persen).
Adapun 78 persen yang diusulkan ini berasal dari 538 instansi sudah usul, 49 instansi pusat, 489 daerah, 62 instansi belum usul.
"538 instansi sudah status usul. Ini menggembirakan, progresnya sudah sangat bagus," katanya.
Baca juga: 2.856 Honorer Diusulkan PPPK Paruh Waktu Wakatobi Sulawesi Tenggara, 3 Kriteria Ini Tak Masuk Usulan
Terkait pengusulan NIP PPPK tahap 2 juga sedang dikebut. Terbaru BKN Makassar memberikan update terbaru.
Di wilayah kerja Kantor Regional IV BKN, progres penetapan Nomor Induk (NI) PPPK tahap 2 anggaran 2024 sudah mencapai 43 persen.
Berdasarkan data tanggal 26 Agustus 2025 pukul 14.10 WITA, usul masuk 3.210, ACC 1.368, BTS 177, TMS 0.
Berikut ini progres penetapan NIP PPPK tahap 2 lingkup wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Untuk usualan NIP PPPK tahap 2 tenaga kesehatan (nakes), tercatat Pemprov Sultra, Pemkab Kolaka, Konawe Selatan (Konsel), Wakatobi dan Konawe Utara (Konut) sudah ada progres.
Sementara daerah lainnya masih belum ada progres penetapan. Untuk progres usulan NIP PPPK tahap 2 tenaga guru, yakni Konsel, Kolaka Utara (Kolut) dan Wakatobi.
Tenaga teknis Pemprov Sultra, Kolaka, Konsel, Kolut, Wakatobi dan Konut. Daerah lainnya belum ada usul masuk.
Baca juga: PPPK Tahap 2 di Sulawesi Tenggara Siap-siap Full Senyum, Fix Mulai Kerja 1 Oktober 2025
PROGRES PENETAPAN NIP PPPK TAHAP 2 TENAGA KESEHATAN:
1. Pemprov Sulawesi Tenggara:
Usul Masuk 60
2. Kabupaten Kolaka:
Usul Masuk 8, ACC 8
3. Kabupaten Konawe Selatan:
Usul Masuk 6, ACC 5
4. Kabupaten Wakatobi:
Usul Masuk 1
5. Kabupaten Konawe Utara:
Usul Masuk 21
PROGRES PENETAPAN NIP PPPK TAHAP 2 TENAGA GURU:
1. Kabupaten Konawe Selatan:
Usul Masuk 1
2. Kabupaten Kolaka Utara:
Usul Masuk 2, BTS 2
3. Kabupaten Wakatobi:
Usul Masuk 7
4. Kabupaten Konawe Utara:
Usul Masuk 3, BTS 1
PROGRES PENETAPAN NIP PPPK TAHAP 2 TENAGA TEKNIS:
1. Pemprov Sulawesi Tenggara:
Usul Masuk 884, ACC 40, BTS 36
2. Kabupaten Kolaka:
Usul Masuk 11, ACC 10, BTS 1
3. Kabupaten Konawe Selatan:
Usul Masuk 1, ACC 1
4. Kabupaten Konawe Utara:
Usul Masuk 12. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.