Profil Haji Isam Asal Sulsel, Diberi Tanda Kehormatan, Dulu Tukang Ojek, Sempat Terseret Kasus Pajak

Berikut ini profil Haji Isam asal Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjadi pengusaha di Kalimantan Selatan. 

Kolase foto/Instagram @raffinagita1717
PROFIL - Profil Haji Isam asal Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjadi pengusaha di Kalimantan Selatan.  Ia baru saja diberikan  gelar tanda jasa dan kehormatan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Prabowo Subianto, Senin (25/8/2025).  Sosoknya menuai sorotan publik, karena beberapa tahun lalu sempat terseret dugaan kasus suap pajak.  Namun, lima tahun setelah itu, ia justru mendapatkan penghargaan dari Prabowo.  

Sepupu Haji Isam, Andi Amran Sulaiman, saat ini menjabat sebagai Menteri Pertanian yang memainkan peran penting daam kebijakan pertanian nasional.

Selan itu, Dudy Purwagandhi, mantan CEO Jhonlin Air Transport, kini memegang posisi sebagai Menteri Perhubungan yang bertanggung jawab atas pengembangan infrastruktur transportasi.

Kedekatan Haji Isam juga terlihat melalui Sulaiman Umar, yang merupakan suami dari adik Haji Isam dan saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Kehutanan.

Hubungan ini tak hanya memperkuat posisi Haji Isam di dunia bisnis, tetapi juga meningkatkan pengaruhnya dalam ranah politik.

Dengan adanya hubungan ini, Haji Isam mampu memperluas jaringan dan mempengaruhi berbagai kebijakan yang berdampak pada sektor bisnis dan pemerintahan.

Kontroversi Haji Isam

Nama Haji Isam pernah menarik perhatian lantaran dugaan menyuap pejabat pajak berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin 4 Oktober 2021, sidang itu mengadili terdakwa Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan di Ditjen Pajak terungkap sepak terjang dugaan penyuapan itu.

Adalah saksi Yulmanizar yang juga mantan anggota tim pemeriksa pajak di Ditjen Pajak yang menyebut keterlibatan Haji Isam dalam Berita Acara Perkara no 41 itu. 

Yulmanizar mengaku sempat bertemu orang bernama Agus Susetyo yang tak lain adalah  konsultan pajak PT Jhonlin milik Haji Isam

Dalam pertemuan itu, Yulmanizar menyebut Jhonlin minta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin Baratama dikondisikan Rp 10 miliar saja.

Yulmanizar menyebut, dalam pertemuan itu, permintaan pengkodisian nilai pajak Jhonlin adalah permintaan langsung dari pemilik PT Jhonlin Baratama yakni Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam

Menelusuri kepemilikan Haji Isam di Jhonlin Baratamata juga nampak dari data Kemenkumham.

Jhonlin Baratama dimiliki Jhonlin Group dengan kepemilikan 408.000 saham atau senilai Rp 40,8 miliar.

Lalu ada nama Hj Nurhayati sebanyak 359.840 saham atau senilai Rp 35,9 miliar, sementara Haji Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam sendiri 32.160 atau senilai Rp 3,2 miliar.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved