Mantan Wamenaker Minta Ducati dengan Gaya Santai ke Anak Buah, Plat Dipalsukan Demi Tutupi Pembeli
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) meminta motor Ducati dengan gaya santai ke anak buahnya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) meminta motor Ducati dengan gaya santai ke anak buahnya.
Ducati adalah produsen sepeda motor sport dan performa asal Italia yang didirikan pada tahun 1926 di Bologna.
Brand ini sudah terkenal dikalangan pecinta motor gede.
Gaya yang mewah hingga mesn L-Twin membuat motor ini spesial.
Harga motor Ducati bervariasi tergantung pada modelnya, mulai dari Rp359 juta untuk Ducati Monster hingga lebih dari Rp1 miliar untuk model seperti Ducati Panigale dan XDiavel.
Karena kemahalannya itu, Ducati kerap menjadi ajang gengsi dan juga gaya para pecinta moge.
Hal tersebut diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat merilis dugaan kasus pemerasan dalam tubuh Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam pernyataan yang disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membeberkan percakapan antara Noel (IEG) dengan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Noel meminta secara santai motor ratusan juta itu.
Awalnya, kata Setyo, Noel meminta dengan cara memuji hobi Irvian.
Baca juga: Sudah Pakai Baju Oranye, Wamenaker Noel Bela Diri Bantah Kena OTT, Sebut Tak Ada Kasus Pemerasan
Irvian kata Noel begitu suka dengan motor besar.
Sehingga, Noel pun mencoba-coba meminta dengan cara dipilihkan motor yang cocok dengannya.
"Saat minta motor, IEG [Immanuel Ebenezer] ngomong ke IBM [Irvian Bobby Mahendro], 'saya tahu kamu main motor besar ya. Kalau untuk saya, cocoknya motor apa'," ungkap Setyo Budiyanto menirukan ucapan Noel, Sabtu (23/8/2025).
Irvian pun langsung membelikan motor Ducati yang dikirim ke rumah Noel.
"Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, 1 Ducati," sambung Setyo.
Motor Ducati Scrambler Nightshift berwarna biru itu lantas diberikan pada Noel.
Di situs resminya, motor pabrikan Italia itu diperkirakan bernilai sekitar Rp199 juta.
Irvian dikenal banyak duit oleh Noel.
Bahkan Noel menyebutnya sebagai 'Sultan'.
Irvian, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, disebut sebagai penerima aliran dana haram paling besar.
Dari total Rp81 miliar yang berhasil dikumpulkan dari praktik pemerasan selama periode 2019–2024, Irvian diduga mengantongi Rp69 miliar.
"Pada tahun 2019–2024, Saudara IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Menurut KPK, uang puluhan miliar tersebut digunakan Irvian untuk membiayai gaya hidup mewah.
Aliran dana dipakai untuk belanja, hiburan, membayar uang muka (DP) rumah, hingga membeli mobil mewah.
Selain itu, sebagian uang juga disetorkan secara tunai ke sejumlah pihak lain.
Sengaja Dibeli Off The Road hingga Plat Dipalsukan
KPK menduga ada upaya menyembunyikan kepemilikan motor mewah tersebut.
Setyo menyatakan bahwa motor itu sengaja dibeli dalam kondisi off the road atau tanpa surat-surat resmi seperti BPKB dan STNK.
"[Motor dibeli] Off the road, mungkin dengan maksud menutupi pembeli," kata Setyo.
Fakta ini diperkuat dengan temuan bahwa pelat nomor B 4225 SUQ yang terpasang pada motor tersebut adalah palsu.
Menurut KPK, motor itu dibeli sekitar bulan April namun hingga kini belum diurus surat-suratnya.
Hal ini mengindikasikan niat agar kepemilikan motor tidak terlacak.
Tim penyidik KPK menyita moge tersebut dari kediaman anak Noel, sebelum akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sebagai barang bukti.
Immanuel Ebenezer telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain motor Ducati, ia juga diduga menerima uang tunai sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dirinya dilantik.
11 Orang Jadi Tersangka
KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
KPK menyatakan memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Berdasarkan keterangan resmi KPK, total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka terdiri dari penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Berikut identitas lengkap para tersangka:
1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.
2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.
4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.
5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.
Konstruksi Perkara
KPK menduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan secara sistematis sejak tahun 2019.
Modusnya adalah dengan mengambil keuntungan dari selisih antara biaya yang dibayarkan oleh perusahaan jasa K3 (PJK3) untuk pengurusan sertifikat dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dari praktik tersebut, terkumpul uang sejumlah Rp81 miliar yang kemudian diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk para tersangka.
Berikut rincian aliran dana menurut KPK:
1. IBM diduga menerima Rp69 miliar (2019–2024) yang digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, pembelian aset, hingga setoran ke pihak lain.
2. GAH diduga menerima Rp3 miliar (2020–2025).
3. SB diduga menerima Rp3,5 miliar (2020–2025) dari sekitar 80 PJK3.
4. AK diduga menerima Rp5,5 miliar (2021–2024).
Adapun aliran dana yang diduga diterima oleh para penyelenggara negara adalah:
1. IEG (Wamenaker Noel) diduga menerima Rp3 miliar pada Desember 2024 dan 1 motor.
2. FRZ (Dirjen) dan HR diduga menerima Rp50 juta per minggu.
3. HS (Direktur) diduga menerima lebih dari Rp1,5 miliar (2021–2024).
4. CFH (Sesditjen) diduga menerima 1 unit mobil.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bongkar Cara Wamenaker Noel Minta Ducati ke Anak Buah: Kalau Saya Cocoknya Motor Apa?,
(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.