Siapa Rudy Tanoe yang Rugikan Negara Rp200 M? Diduga Terlibat Korupsi Penyaluran Bansos untuk PKH
Sosok Rudy Tanoe yang rugikan negara Rp200 miliar ramai jadi perbincangan publik. Ia diamankan KPK karena diduga korupsi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Kemudian, saat diperiksa polisi pada 1 Agustus 2022, JNE mengakui bahwa pihaknya ada kerja sama dengan PT DNR dalam penyaluran sembako bantuan presiden tersebut.
”JNE bekerja sama dengan vendor, namanya PT DNR. DNR inilah selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan.
Sebenarnya, Rudy Tanoe bukan satu-satunya orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni staf ahli Menteri Sosial (Mensos), Edi Suharto, serta Direktur Utama (Dirut) PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022, Kanisisus Jerry Tengker.
Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Rudy Tanoe juga sudah dicekal oleh KPK agar tidak berpergian ke luar negeri sejak 12 Agustus 2025 lalu.
"Kebutuhan cegah keluar negeri yang dilakukan oleh penyidik adalah subjektivitas penyidik, bahwa membutuhkan keberadaan dari yang bersangkutan untuk tetap berada di Indonesia agar dapat mengikuti proses penyidikan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Akibat kasus rasuah ini, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp200 miliar.
Namun, Budi menyebut kerugian itu baru hitungan awal dan masih akan dihitung lagi oleh auditor negara.
"Itu yang masih akan didalami terkait dengan kerugian negaranya, karena ini masih hitungan awal oleh penyidik. Tentu nanti KPK akan berkoordinasi dengan auditor negara untuk melakukan penghitungan kerugian negara itu nantinya," jelas Budi.
Lalu seperti apa sosok Rudy Tanoe? Berikut ulasannya mengutip dari berbagai sumber.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Rudy Tanoe, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos PKH, Rugikan Rp200 M
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.