Berita Kendari

3 Jam Usai Penganiyaan, 2 Pelaku Penebasan Pria di Jalan Toarima Kendari Dibekuk Polisi

Tiga jam usai dilaporkan, pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil dibekuk kepolisian.

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
PELAKU PENGANIAYAAN DITANGKAP - Dua pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami korban NI (17) di kawasan Jalan Taorima, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Selasa (12/8/2025) ditangkap pada Rabu (13/8/2025). 2 pelaku ditangkap di kawasan SPBU THR Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari pada Rabu sekitar pukul 02.30 WITA 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tiga jam usai dilaporkan, pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil dibekuk kepolisian.

Penangkapan dua pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Rabu (13/8/2025) dini hari.

AKP Welliwanto bersama Kanit Buser77, Ipda Muh Ichsan Aqsyar Rahman, dan Tim Unitkam Sat Intelkam.

Kasat Reskrim, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan para pelaku ditangkap saat melintasi kawasan SPBU THR, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua.

“Dua pelaku penganiayaan dan pengeroyokan, AUA (25) dan AP (22), beserta sebilah parang diciduk di kawasan Jalan Budi Utomo, sekitar pukul 02.30 WITA,” ungkapnya Rabu siang.

Ia menambahkan, insiden penganiayaan dan pengeroyokan dialami korban NI (17) pada Selasa (12/8/2025) malam, pukul 23.30 WITA.

Penganiayaan terjadi di kawasan Jalan Taorima, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, berjarak sekitar 4–5 kilometer dari Pelataran MTQ Kendari, yang terletak di pusat kota Kendari, dekat kawasan Mandonga dan Anduonohu.

Baca juga: Pemuda di Kendari Sulawesi Tenggara Ditebas OTK saat Asyik Nongkrong Bareng Teman di Jalan Toarima

Lorong itu juga berjarak sekitar 3,3 kilometer dari lokasi penangkapan pelaku.

Saat kejadian, korban mengalami luka tebas golok di beberapa bagian tubuh, lengan kiri dan punggung, serta luka gores di leher sebelah kanan.

Selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari di Jalan Gunung Meluhu Kecamatan Mandonga, untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pelaku dan barang bukti sebilah parang kami amankan ke Mako Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved