KPK OTT di Sulawesi Tenggara
Selidiki Dugaan Suap RSUD Kolaka Timur Sultra, KPK Temukan Dokumen Penting di Kantor Kemenkes
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan dugaan kasus suap RSUD Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Dikutip dari situs kolakatimurkab.go.id, Menkes menyampaikan bahwa ada 66 RSUD di Kabupaten Kota di Indonesia yang masih berstatus tipe D untuk naik ke tipe C dengan tujuan agar bisa memberikan akses layanan dan kualitas pelayanan kesehatan yang bagus bagi seluruh masyarakat. Salah satunya, dibangun di Kolaka Timur.
“Rumah sakit yang di bangun di Kolaka Timur ini adalah rumah sakit tipe C yang secara alat instrumen kesehatan nantinya tidak kalah dengan yang ada di kota-kota di Jawa” kata Menkes saat berada di Kolaka Timur.
“Rumah sakit ini diprioritaskan untuk bisa melayani penyakit-penyakit penyebab kematian yang paling tinggi di Indonesia. Nomor satu itu stroke, nomor dua jantung, kemudian kanker, penyakit uronologi atau ginjal dan yang terakhir adalah kematian ibu dan anak” tambahnya.
Komitmen Abdul Azis Bangun Rumah Sakit
Komitmen Abdul Azis untuk membangun RSUD Kolaka Timur awalnya terlihat sebagai langkah strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan di daerah.
Sebagai Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, ia terlibat langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan RSUD Tipe C di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta.
Sumber anggaran pembangunan RSUD ini yakni bantuan pemerintah dari Kementerian Kesehatan dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Direktur RSUD Koltim, dr Abdul Munir Abubakar, mengatakan, awalnya Pemkab Koltim mengusulkan anggaran Rp40 miliar untuk pembangunan rumah sakit ini.
Namun Bupati Kolaka Timur Abdul Azis 'melobi' pemerintah pusat dan provinsi untuk anggaran ditingkatkan.
Sehingga anggaran yang disetujui meningkat hingga Rp170 miliar.
Anggaran Rp170 miliar itu nantinya dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana sebanyak Rp150 miliar.
Sayangnya komitmen untuk membangun rumah sakit tersebut tercoreng dengan adanya dugaan suap.
KPK Lakukan OTT di Sulawesi Tenggara
Beberapa bulan pada prose pembangunan, KPK nampaknya mencium ada kejanggalan dalam proses tersebut.
KPK datang ke Sulawesi Tenggara untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/8/2025).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang.
KPK turut mengamankan satu koper dan dibawa ke mobil berwarna hitam.
Tim KPK membawa koper ke dalam Ruangan Subdit III Ditkrimsus Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kota Kendari.
Setelah mengamankan koper tersebut, beberapa Tim KPK terlihat mondar-mandir.
Mereka beberapa kali terlihat keluar dari salah satu ruangan yang menjadi lokasi pemeriksaan saksi.
Sesekali mereka nampak berbincang-bincang di depan Ruangan Subdit III Ditkrimsus Polda Sultra.
Tak hanya di Sulawesi Tenggara, KPK sampai melakukan OTT di dua lokasi lainnya, pada hari yang sama, Kamis (6/8/2025).
Dari hasil OTT dalam waktu 24 jam itu, diamankan delapan orang dari tiga wilayah.
Empat di Kota Kendari, satu di kota Makassar, dan tiga di Jakarta.
Salah satu yang diamankan adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis yang saat itu berada di Makassar.
Sosok Abdul Azis
Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur periode 2025–2030 yang ditangkap KPK dalam OTT terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur ternyata mantan pensiunan polisi.
Pria kelahiran 5 Januari 1986 di Enrekang, Sulawesi Selatan, terakhir berpangkat Aipda (bintara senior).
Ia sempat digadang sebagai kepala daerah muda yang menjanjikan, apalagi ia sempat menjadi ajudan Gubernur Sulawesi Tenggara.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Suap Bupati Kolaka Timur, KPK Geledah Kantor Kemenkes dan Sita Sejumlah Dokumen
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.