KPK OTT di Sulawesi Tenggara

Selidiki Dugaan Suap RSUD Kolaka Timur Sultra, KPK Temukan Dokumen Penting di Kantor Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan dugaan kasus suap RSUD Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Tribunnews.com/TribunnewsSultra.com
SUAP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan dugaan kasus suap RSUD Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra). Nama Bupati nonaktif Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis pun ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap tersebut.  

Simak perjalanan pembangunan RSUD Kolaka Timur yang sedang dibangun di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta.

Jaraknya tak begitu jauh dari Kantor Bupati Kolaka Timur. Sekitar 5 hingga 7 kilometer dengan Kantor Bupati Kolaka Timur.

Sementara dari ibu kota Sulawesi Tenggara, Kota Kendari menuju Tirawuta Kolaka Timur ini dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda dua ataupun empat. 

Jaraknya diperkirakan capai 113 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 2 jam 30 menit.

Dengan pembangunan rumah sakit ini, RSUD Kolaka Timur sedang dalam proses naik kelas menjadi RSUD Tipe C. 

Pembangunannya ditargetkan selesai pada tahun 2025 dengan fasilitas tiga lantai dan 50 tempat tidur, menurut Menteri Kesehatan RI dikutip dari situs kemkes.go.id. 

Informasi terkait pembangunan kerap diunggah akun Instagram @rsudkoltim_official. 

Peletakan Batu Pertama Dilakukan Menteri Kesehatan

Betapa pentingnya proyek pengerjaan RSUD Kolaka Timur ini. 

Pasalnya, ini menjadi jalan pemerintah pusat yang berkolaborasi dengan daerah membangun sarana fasilitas kesehatan memadai di daerah terpencil. 

Menteri Kesehatan, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin pada 3 Mei 2025. 

Ia secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan RSUD Kolaka Timur Tipe C di Desa Orawa. 

Tak sendirian turut hadir pula, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Bupati Koltim Abdul Azis, dan anggota DPR RI Ahmad Safei.

Proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

Inisiatif ini merupakan bagian dari program nasional untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah melalui transformasi RSUD tipe D menjadi tipe C.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved