KPK OTT di Sulawesi Tenggara

Profil dan Fasilitas RSUD Kolaka Timur Senilai Rp126,3 Miliar Terseret Dugaan Suap Bupati Abdul Azis

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) dibangun di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
Pemkab Kolaka Timur
RSUD KOLAKA TIMUR - Potret desain RSUD Kolaka Timur yang dibangun di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara. RSUD tersebut dibangun dengan anggaran senilai Rp126,3 Miliar, saat ini berkasus karena dugaan suap yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dan 4 tersangka lainnya di lingkup Pemda Koltim yang didtetapkan KPK dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) dibangun di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Pembangunan rumah sakit tipe C ini bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan layanan kesehatan di daerah yang belum memiliki fasilitas lengkap.

RSUD Koltim juga ditetapkan sebagai salah satu lokus Public Health Training Center (PHTC) pada 2025. 

Proyek senilai Rp126.327.764.000 atau Rp126,3 miliar tersebut dirancang dengan fasilitas modern untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rumah sakit di luar daerah.

Dana tersebut merupakan bantuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk 20 rumah sakit dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi 12 rumah sakit, termasuk Koltim. 

Dari papan proyek terpasang di lokasi pembangunan RSUD, tertulis nama proyek serta nilai anggaran DAK.

Dengan nama proyek Perencanaan dan Konstruksi Fisik (Design and Build) Pembangunan RSUD Kolaka Timur (DAK).

Baca juga: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Disebut Minta Fee 8 Persen dari Proyek Pembangunan RSUD Koltim Sultra

Pengerjaan rumah sakit itui dimulai 14 Maret dan selesai 31 Desember 2025.

Namun, proyek ini kini menjadi sorotan publik setelah terseret perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Koltim periode 2024–2029, Abdul Azis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Abdul Azis bersama empat orang lainnya sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi pada Jumat (8/8/2025).

Keempat tersangka lainnya adalah Andi Lukman Hakim (ALH) selaku PIC dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ageng Dermanto (AGD) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.

Lalu, Deddy Karnady (DK) dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), serta Arif Rahman (AR) dari KSO PT PCP.

Peletakan batu pertama RSUD Koltim dilakukan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Sabtu (3/5/2025).

Disaksikan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Bupati Koltim Abdul Azis, dan anggota DPR RI Ahmad Syafei.

Baca juga: Peran Bupati Kolaka Timur dalam Kasus Suap Proyek RSUD, Diduga Terima Uang Rp1,6 M dari Swasta

Menteri Budi Gunadi menyampaikan, rumah sakit ini akan diprioritaskan untuk melayani penyakit-penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

Seperti stroke, jantung, kanker, urologi atau ginjal, serta penyakit penyebab kematian ibu dan anak.

“Rumah sakit yang dibangun di Kolaka Timur ini adalah rumah sakit tipe C yang secara alat instrumen kesehatan nantinya tidak kalah dengan yang ada di kota-kota di Jawa,” ujarnya.

Menteri Budin Gunadi mengatakan RSUD Koltim akan dilengkapi CT Scan, catheterization laboratory (catlab) untuk penanganan jantung dan stroke, mamografi, laboratorium patologi anatomi, hingga layanan kemoterapi. 

Pemerintah daerah diminta membuat peraturan bupati atau gubernur agar pembangunan rumah sakit sesuai dengan masterplan atau desain yang telah ditetapkan.

“Jangan diizinkan membangun rumah sakit dengan seenaknya tanpa sesuai masterplan atau desainnya,” tuturnya.

Menurut Budi, RSUD Koltim membutuhkan sembilan dokter spesialis. 

Baca juga: BREAKING NEWS Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Tersangka KPK Kasus Suap Proyek RS Koltim Rp126 Miliar

Kemenkes telah menyiapkan program pendidikan dokter spesialis bagi dokter umum setempat dengan prioritas bagi yang lulus tes. 

Manajemen rumah sakit juga harus dikelola dengan baik, sehingga Kemenkes siap memberi konsultasi gratis.

Direktur RSUD Koltim, dr Abdul Munir Abubakar, menjelaskan pembangunan ini dibiayai melalui dua skema pendanaan, yaitu bantuan Kemenkes untuk 20 rumah sakit dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi 12 rumah sakit, termasuk Koltim. 

Awalnya Pemkab Koltim mengusulkan Rp40 miliar, namun setelah koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, anggaran meningkat menjadi Rp126,3 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pengadaan alat kesehatan. 

RSUD Koltim akan memiliki kapasitas minimal 100 tempat tidur dengan tujuh dokter spesialis dasar, yaitu Penyakit Dalam, Kandungan, Bedah, Anak, Anestesi, Radiologi, dan Patologi Klinis.

Selain ruang operasi, rumah sakit ini akan dilengkapi ICU, PICU/NICU, laboratorium lengkap, serta peralatan radiologi mutakhir. 

Peralatan seperti USG 3D, rontgen baru, dan CT Scan akan diadakan melalui program SIHREN yang telah direncanakan sejak akhir tahun lalu.

 Layanan spesialis kanker, jantung, stroke, dan urologi juga akan tersedia.

“Seluruh alat kesehatan yang dibutuhkan telah dihitung secara rinci dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” ujar dr Munir.

Ke depan, Pemkab Koltim berencana mengubah status RSUD menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Agar lebih fleksibel menjalin kerja sama dengan pihak swasta untuk pengadaan alat medis canggih dan mendukung kemandirian keuangan.

Pemda Koltim juga telah memberangkatkan 10 dokter untuk menempuh pendidikan spesialis dasar. 

Mereka nantinya akan disediakan fasilitas tempat tinggal, kendaraan, dan kenaikan insentif, agar betah bekerja serta memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kolaka Timur. (*)

(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved