KPK OTT di Sulawesi Tenggara
Deretan Fakta OTT di Kolaka Timur, Anak Buah Bupati Koltim Abdul Azis Ditangkap KPK, Kantor Disegel
Berikut ini kumpulan fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
2. Ahmad Sahroni Klarifikasi
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, melontarkan kritik tajam terhadap pola komunikasi KPK yang menurutnya justru menimbulkan kebingungan publik.
Pasalnya, terdapat isu jika Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terjaring OTT KPK di hotel Claro Makass Jelang Rakernas Nasdem di lokasi yang sama.
“Kenapa penegakan hukum harus dijadikan drama? Sangat disayangkan kalau drama ini dimainkan oleh institusi yang mestinya objektif, tapi malah menimbulkan tanda tanya, apa maksud dan tujuannya?” katanya saat jumpa pers di Hotel Claro, Kota Makassar, Kamis (7/8/2025).
Ahmad Sahroni mengatakan, jika Abdul Azis memang menjadi bagian dari proses penegakan hukum, maka pihaknya tidak akan menghalangi dan siap mengikuti prosedur yang berlaku.
“Kalau memang Abdul Azis menjadi target penegakan hukum, penegak hukum tentu bisa memanggilnya secara resmi. Bisa dimintai keterangan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Itu bagian dari prosedur hukum,” ungkapnya.
Abdul Azis juga turut hadir saat konferensi pers tersebut. Ia duduk di samping Sahroni.
3. KPK Beraksi, 2 Anak Buah Bupati Koltim Ditangkap

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, memastikan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar pada Kamis (7/8/2025) tidak menyasar Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
Menurut keterangan resmi dari Diskominfo Koltim, dalam OTT tersebut KPK hanya mengamankan dua staf di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Pemkab Koltim).
"Pak Bupati Abdul (Azis) sedang di luar daerah ikut acara partai," kata Sukrianto, Kepala Bidang Penyelenggaraan IKP dan Statistik Diskominfo Koltim, saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis siang.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Bupati Kolaka Abdul Azis tidak berada di lokasi saat dilakukan operasi senyap tersebut.
4. KPK Segel Ruang Kerja Abdul Azis di Kantor Bupati
KPK segel ruang kerja Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.
Ruang kerja Abdul Azis diikat dengan lakban merah hitam bertuliskan ‘Garis Batas KPK’.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.