KPK OTT di Sulawesi Tenggara

KPK Sita Barang Bukti OTT di Kolaka Timur, Juru Bicara Budi Prasetyo: Nanti Kami Update Detailnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti dan menyegel beberapa kantor di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara.

|
Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
KPK SEGEL RUANGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan di Dinas Pekerjaan Umum Kolaka Timur (PU Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/8/2025). Selain menyegel ruangan, KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti dan menyegel beberapa kantor di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sempat menyeret nama Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

"Termasuk itu (bupati) nanti kami akan update kembali," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan yang diterima TribunnewsSultra.com, Kamis (7/8/2025).

"Pihak-pihak siapa saja yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut," tambahnya. 

Baca juga: KPK Segel Ruang Kerja Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Begitupun Ruangan Bina Marga Dinas PU Koltim

Selain menyita barang bukti, KPK juga mengamankan sejumlah pihak.

Namun, jumlah barang bukti akan disampaikan dalam perkembangan berikutnya.

"Nanti akan kami sampaikan ya detailnya. Barang buktinya apa saja, berapa pihak yang diamankan, perkaranya apa gitu nanti akan kami sampaikan," jelasnya.

Pihaknya belum bisa berbicara banyak soal kasus apa yang menjerat pejabat di Kolaka Timur.

Baca juga: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bareng Syahroni Naik Tower B Hotel di Makassar Usai Bantah OTT KPK

"Nanti kami update," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved