6.400 Warga Indonesia Bisa Ikut Upacara HUT ke-80 RI 17 Agustus di Istana, Pendaftaran Ditutup
Sebanyak 6.400 warga Indonesia bisa mengikuti upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Dalam satu hari saja, akses situs tersebut sudah tidak lagi menerima pendaftaran.
"Pendaftaran upacara hadir langsung hadir langsung telah ditutup," demikian bunyi pengumuman di situs tersebut.
Namun, Anda tetap bisa terus memantaunya setiap waktu.
Setelah mendaftarkan diri, dengan mengunggah KTP, foto
Tunggu proses verifikasi via email atau WhatsApp dari panitia
Jika lolos seleksi, Anda akan diberi jadwal pengambilan undangan fisik di Sekretariat Negara (Gedung Krida Bhakti)
Pengambilan tidak boleh diwakilkan dan wajib membawa identitas asli
Syarat Ikut Upacara di Istana Merdeka
Untuk mengikuti upacara di Istana Merdeka, Anda wajib melakukan pendaftaran online melalui situs yang tertera di atas.
Lalu mengisi semua kelengkapan berkas, mulai dari formulir pendaftaran.
Baca juga: Promo Informa PastiKetemu Anniversary Sale, Rayakan 21 Tahun Kebersamaan Bersama Keluarga Indonesia
Masyarakat yang bisa ikut upacara berusia minimal 10 tahun.
Setiap permohonan akan diverifikasi terlebih dahulu.
Dari hasil verifikasi inilah dapat dilihat mengenai status pendaftaran. Anda bisa mengaksesnya pada kolom Cek Status Pendaftaran.
Jika permohonan disetujui, pemohon akan menerima email berisi jadwal pengambilan undangan fisik.
Kondisi masyarakat yang upacara harus sehat jasmani dan rohani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.