Berita Buton Utara
Oknum Polisi di Buton Utara Resmi Dipecat Usai Berbuat Asusila ke Ibu Mertua
Oknum polisi di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, diberhentikan tidak dengan hormat setelah diduga berbuat asusila terhadap ibu mertuanya.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Oknum polisi di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, diberhentikan tidak dengan hormat setelah diduga berbuat asusila terhadap ibu mertuanya.
Oknum tersebut berinisial AD, berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).
Pemecetan itu dilakukan dalam upacara di Mako Polres Buton Utara, Jalan Kompleks Perkantoran Saraea Kecamatan Kulisusu, Rabu (30/7/2025).
Upacara pemecatan dipimpin langsung Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi Sanjoyo. Serta dihadiri pejabat utamanya.
Totok dikonfirmasi TribunnewsSultra.com membenarkan upacara pemecatan.
Menurutnya, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, AD terbukti melanggar kode etik berat, sebagai anggota Polri.
Totok bilang, sangat menyayangkan kejadian ini.
Baca juga: Oknum Polisi di Muna Sulawesi Tenggara Dipecat Gegara 2 Kali Selingkuh, Sosok Aipda Punya 2 Anak
Namun keputusan ini diambil setelah dilakukan berbagai tahapan dan upaya pembinaan.
"Pemecatan ini juga sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada masyarakat," ujarnya, Juat (1/8/2025).
Ia pun berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi anggota, untuk tetap menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika.
Insiden dugaan tindakan asusila ini terjadi di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Buton Utara, 16 Januari 2025 lalu.
Menurut laporan, korban berinisial AS sedang memasak di dapur.
Ia kemudian dipanggil oleh AD dari arah kamar, dengan alasan ingin berbicara.
Setelah AS menolak karena sedang sibuk, AD diduga memeluknya dari belakang dan membawanya ke kamar, di mana tindakan asusila tersebut terjadi.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.