Berita Muna
Polisi Tangani Dugaan Kasus Anak SD Dianiaya Kakak Kelas di Muna Sulawesi Tenggara
Polisi menangani dugaan kasus penganiayaan anak SD oleh kakak kelas di Desa Wawesa, Bhatalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Polisi menangani dugaan kasus penganiayaan anak SD oleh kakak kelas di Desa Wawesa, Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korban inisial AM, masih duduk di kelas 3 SD.
Sementara pelaku, senior korban berinisial AF, siswa kelas 4 SD.
Insiden dugaan perundungan ini terjadi di SD Negeri 3 Batalaiworu, di Desa Wawesa, Muna, Kamis (24/7/2025).
Kasus perundungan tersebut informasinya sudah berulangkali terjadi.
Saat ini dalam proses penyelidikan oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muna.
Kanit PPA Polres Muna, Aipda Syukur saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (31/7/2025) menerangkan dalam peristiwa ini, korban AM ditendang pada bagian perut dan dirawat secara intensif di RS.
Baca juga: Awalnya Gerebek Pelaku Penganiayaan Anak di Kolaka, Polisi Malah Pergoki 3 Pria Pesta Narkoba Sabu
"Kejadian perundungan ini pada Kamis (24/7/2025) lalu," kata Syukur kepada TribunnewsSultra.com.
Saat ini korban AM masih terbaring di RSUD LM Bahruddin M.kes.
Sambung Syukur, orang tua korban melaporkan peristiwa ini ke Polres pada Selasa (29/7/2025) kemarin.
"Besok kita akan periksa terlapor (pelaku), setelah itu kita gelar kasusnya untuk dilakukan penyidikan," ujar Syukur kepada TribunnewsSultra.com.
Pihaknya sebelumnya sudah memeriksa para saksi terkait kasus ini.
"Kita sudah periksa semua. Mulai dari kepala sekolah, saksi-saksi yang melihat hingga korban," katanya.
"Secepatnya kita akan gelar untuk dilakukan penyidikan," pungkas Syukur menambahkan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.