PPPK Tahap 2

PPPK Tahap 2 di Sulawesi Tenggara, Daerah Ini Belum Umumkan Hasil Tes BKN Rilis 21 Daerah, Daftarnya

Tercatat, proses seleksi PPPK tahap 1 dan 2 tahun anggaran 2024 telah tuntas dilaksanakan, termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Dok bkn.go.id
Kata Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, meminta instansi daerah segera menuntaskan penundaan pengumuman hasil tes PPPK tahap 2, termasuk daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Setidaknya ada 2 daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum umumkan hasil tes CAT PPPK tahap 2.

Padahal proses seleksi PPPK tahap 1 dan 2 tahun anggaran 2024 telah tuntas dilaksanakan, termasuk di Provinsi Sultra.

Namun, BKN RI merilis ada 21 daerah belum membuat pengumuman hasil tes PPPK tahap 2.

Sementara di Provinsi Sulawesi Tenggara, BKN merilis ada 2 kabupaten, belum mengumumkan hasil tes.

Baca juga: Penetapan NIP PPPK Tahap 1 Sulawesi Tenggara Hari Ini 79 Persen, Daerah Ini Tuntas

Mengutip bkn.go.id, Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, meminta instansi terkait segera menuntaskan penundaan tersebut.

Terutama segera menyelesaikan proses seleksi hasil tes PPPK tahap 2.

"BKN telah menetapkanpengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2 paling lambat 30 Juni 2025."

" Namun data Deputi Pelayanan, banyak instansi belum mengumumkan (hasil tes)," bebernya, pada Rabu (16/07/2025) diungkap secara daring.

Sesuai UU ASN, proses penetapan dan pengangkatan PPPK selesai paling lambat 01 Oktober 2025 mendatang.

Sehingga BKN mengingatkan instansi segera memenuhi target dalam proses seleksi PPPK tahap 2.

"Kembali mengingatkan seluruh instansi segera mengumumkan hasil seleksi yang telah selesai diolah."

Baca juga: RESMI PPPK Tahap 2 Sulawesi Tenggara Formasi Tampungan, Link Pengumuman

"Penting, agar proses penetapan NI PPPK tidak melampaui waktu telah ditentukan," tegas Harmoyo.

Dalam penyelesaian pengangkatan tenaga PPPK, amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Dimana pemerintah wajib menuntaskan penataan tenaga honorer agar kebijakan pembinaan ASN secara nasional bisa berlanjut.

Terbaru, BKN saat ini sedang menyusun roadmap pengangkatan PPPK paruh waktu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved