Berita Sulawesi Tenggara
Belum Ada Temuan Beras Oplosan di Sulawesi Tenggara, Disperindag Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tenggara, Rony Yakob Laute memastikan saat ini belum ditemukan peredaran beras oplosan di Sultra
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rony Yakob Laute memastikan hingga saat ini belum ditemukan adanya peredaran beras oplosan di wilayah Sultra.
“Beberapa tim pengawas kami, sejak muncul isu beras oplosan, langsung turun ke lapangan untuk mencari data, baik secara mandiri maupun terorganisir," kata Rony saat dikonfirmasi Tribunnewssultra.com di Kendari, Rabu (16/7/2025).
"Hasil pengecekan kami, belum ada temuan beras oplosan di Sultra,” ujarnya melanjutkan.
Selain itu, Disperindag Sultra juga telah mengonfirmasi langsung ke beberapa gudang penyimpanan dan pengecer beras.
Hasilnya, tidak ditemukan indikasi beras oplosan.
“Pagi ini juga, sekitar pukul 10.00 Wita, kami cek ke beberapa retail modern di Kendari dan tidak ada temuan,” tuturnya.
Meski demikian, Rony menegaskan apabila ke depan ditemukan adanya penjual atau distributor beras oplosan, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi.
Baca juga: Beras SPHP di Sulawesi Tenggara Dibatasi 2 Karung per Orang, Stok 11.700 Ton hingga Desember
Sanksi tersebut akan diberikan sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 8 Tahun 1999.
“Ini juga menjadi arahan langsung Gubernur Sultra, karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius dalam perdagangan,” tegasnya.
Rony mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam memilih beras.
Pilihlah merek yang sudah sering dikonsumsi dan jelas asal-usulnya, jangan tergiur mencoba merek baru yang tidak diketahui sumbernya.
“Walau sejauh ini belum ada ditemukan beras oplosan, harus tetap berhati-hati saat berbelanja,” jelasnya.
Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Bareskrim Polri resmi mengungkap 212 merek beras premium dan medium yang diduga melanggar regulasi mutu dan takaran.
Sebanyak 10 perusahaan besar yang terindikasi melakukan praktik curang telah dipanggil untuk diperiksa Satgas Pangan.
Baca juga: Areal Persawahan di Konawe Sulawesi Tenggara Diperluas, Target Produksi Petani 500 Ribu Ton Beras
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mengecek produk yang tak sesuai standar.
Seperti volume beras yang dikurangi, kualitas yang buruk, hingga label yang menyesatkan.
“Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan,” ujar Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).
Berikut daftar merek dan produsen yang tengah diperiksa oleh Satgas Pangan berdasarkan sumber yang diperoleh Tribunnews.com:
Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip (Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
PT Food Station Tjipinang Jaya: Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Food Station (Aceh, Sulsel, Kalsel, Jabar)
PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima (Jateng, Aceh, Jabar, Jabodetabek)
PT Unifood Candi Indonesia: Larisst, Leezaat (Jabodetabek, Jateng, Jabar)
PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki (Lampung, Jateng)
PT Bintang Terang Lestari Abadi: Elephas Maximus, Slyp Hummer (Sumut, Aceh)
PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): Ayana (Yogyakarta, Jabodetabek)
PT Subur Jaya Indotama: Dua Koki, Subur Jaya (Lampung)
CV Bumi Jaya Sejati: Raja Udang, Kakak Adik (Lampung)
PT Jaya Utama Santikah: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi (Jabodetabek). (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Beras SPHP di Sulawesi Tenggara Dibatasi 2 Karung per Orang, Stok 11.700 Ton hingga Desember |
![]() |
---|
Turunkan Gejolak Harga di Kendari Sultra, Pasokan Bahan Pangan Bakal Disuplai dari Konawe dan Konsel |
![]() |
---|
Daftar Harga Beras hingga Minyak Goreng Pasar Murah Baubau, Pemkot Ungkap Dugaan Penyebab Kenaikan |
![]() |
---|
Areal Persawahan di Konawe Sulawesi Tenggara Diperluas, Target Produksi Petani 500 Ribu Ton Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.