PPPK Tahap 1 di Sultra
Catat! Jadwal dan Syarat Penyerahan SK CPNS dan PPPK Tahap 1 Sultra, Berlangsung 16 Juni 2025
Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK tahap 1 ) dan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Sultra, dijadwalkan 16 Juni 2025.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Hanover
BKD Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi menetapkan jadwal penyerahan SK PPPK tahap 1 dan CPNS hasil seleksi tahun anggaran 2024.
Ini demi kelancaran proses penyerahan petikan SK, dan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Sebelumnya, BKD Sultra telah menginformasikan bahwa jadwal resmi penyerahan SK CPNS dan PPPK dijadwalkan pada tanggal 17 Juni 2025.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala BKD Sultra, Prof Andi Khaeruni, dalam wawancara pada 1 Juni 2025.
Menurutnya, jadwal ini telah disesuaikan dengan momentum Hari Kesadaran Nasional yang diperingati setiap bulan.
Jumlah SK yang akan diberikan mencapai lebih dari 4.000, dengan komposisi sekitar 2.600 untuk PPPK Tahap I dan sisanya untuk CPNS.
Mencerminkan tingginya kebutuhan akan ASN baru di lingkup Pemprov Sultra. (*)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.