Berita Konawe
Biadab! Ayah Setubuhi Anak Tiri Sejak Usia 12 Tahun di Konawe Sulawesi Tenggara Diamankan Polisi
SS (40) tega menyetubuhi anak tirinya inisial AS (13) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kepolisian Resor atau Polres Konawe menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Pelaku SS (40) merupakan warga Kecamatan Sampara Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
SS tega menyetubuhi anak tirinya inisial AS (13).
Kelakuan bejat pelaku tersebut, dilaporkan oleh kakek korban BR, Sabtu (7/6/2025) di Polres Konawe.
Baca juga: Iming-iming Bakal Dinikahi, Modus Paman Setubuhi Gadis 14 Tahun di Kendari Sulawesi Tenggara
Hal ini diungkap Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Konawe, IPDA Ni Kade Karmiati saat dihubungi wartawan TribunnewsSultra.com, Kamis (12/6/2025).
"Kasus ini dilaporkan oleh kakek korban ke Polres Konawe, Sabtu (7/6/2025)," ujarnya.
"Selanjutnya dilakukan penyelidikan, pelaku SS (40) ditangkap Rabu (11/6/2025)," lanjut IPDA Ni Kade Karmiati.
Terungkap, SS melakukan persetubuhan kepada korban berkali-kali sejak tahun 2024. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Awal Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak Usia 13 Tahun di 3 Kota Berbeda, Baubau, Buton, dan Fakfak |
![]() |
---|
Polres Buton Ungkap Kronologi Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung, Korban Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Ayah Asal Baubau Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali di Buton Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Istri Cari Nafkah Suami ‘Garap’ Anak Sejak SD hingga SMP, Fakta Ayah Setubuhi Putrinya di Muna Barat |
![]() |
---|
Enam Kali Setubuhi Anak Kandung, Ayah di Muna Barat Sulawesi Tenggara Terancam 16 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.