Penemuan Motor di Jembatan Teluk Kendari
Tragedi Demi Tragedi Jembatan Teluk Kendari Sulawesi Tenggara, Icon Megah yang Kini ‘Mematikan’
Tragedi demi tragedi terjadi di Jembatan Teluk Kendari (JTK) atau Jembatan Bahteramas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Aqsa
Pencarian hari kedua dilakukan setelah pada hari pertama korban juga belum ditemukan saat penyisiran hingga pukul 00.20 wita.
“Pencarian hari kedua dilakukan dengan membagi 2 tim,” kata Kepala KPP Kendari, Amiruddin AS, dalam keterangan tertulisnya.
Tim 1 melakukan penyelaman di sekitar lokasi terakhir korban diketahui (last known position/LKP).
Sementara, tim 2 melakukan pemantauan di pesisir Teluk Kendari.
Tingkatkan Keamanan Jembatan
Atas insiden yang kembali terjadi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari, meminta pihak terkait untuk segera meningkatkan aspek keselamatan (safety) di Jembatan Teluk Kendari.
Termasuk mengembalikan fungsi jembatan yang menghubungkan Kecamatan Kendari dengan Kecamatan Abeli tersebut sebagai jalur lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik, saat ditemui di ruangannya, Senin (2/6/2025).
“Kalau kita menelisik jembatan itu, sebenarnya ini yang keliru selama ini. Tidak ada imbauan tegas dari pengelola jembatan,” katanya.
“Saya lihat fungsinya sekarang bukan lagi untuk lalu lintas, tapi malah menjadi tempat berkumpul dan berjualan. Ini jelas tidak dibenarkan dalam aturan,” jelas Rajab menambahkan.
Rajab menyampaikan kondisi itu tidak hanya menyimpang dari fungsi utama jembatan, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan masyarakat.
Ia menilai Jembatan Teluk Kendari tidak memiliki sistem keamanan memadai, seperti pembatas yang cukup tinggi, pengawasan ketat.
“Kalau kita bandingkan dengan jembatan-jembatan besar lainnya di Indonesia, Jembatan Teluk Kendari ini sangat tidak safety,” ujarnya.
“Orang bisa duduk di pinggir jembatan dan ini membuka peluang bagi orang-orang yang sedang dalam kondisi mental tidak stabil untuk mengakhiri hidupnya di sana, baik sengaja maupun tidak.”
“Jembatan ini harus dikembalikan ke fungsi awalnya, yaitu untuk lalu lintas. Tidak boleh lagi jadi tempat duduk-duduk atau berkumpul. Itu justru memancing keramaian dan meningkatkan risiko,” lanjutnya
Ia juga mengingatkan agar rentetan insiden di Jembatan Teluk Kendari selama ini menjadi catatan penting bagi semua pihak untuk evaluasi menyeluruh.
Jangan menunggu ada korban berikutnya baru diperbaiki, tetapi harus ada pencegahan.
Sementara, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) merekomendasikan peninggian pagar Jembatan Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJN Sultra, Yudi Hardiana, dikonfirmasi terpisah, pada Senin (2/6/2025).
Yudi bilang, Jembatan Teluk Kendari di Provinsi Sultra ini masuk dalam kategori jembatan khusus.
Sehingga segala hal yang dilakukan di atas jembatan berhubungan dengan strukturnya harus dikonsultasikan dengan KKJTJ.
“Intinya harus kolaborasi semua pihak dalam menghentikan hal tersebut (melompat dari jembatan) agar tidak terulang kembali,” katanya.
Diapun menyampaikan peninggian pagar pembatas di Jembatan Teluk Kendari akan dilakukan pada tahun ini.
“Tahun ini rencana kami akan lakukan peninggian pagar sesuai dengan rekomendasi KKJTJ,” jelasnya tanpa merinci kapan rencana itu akan terealisasi.
Berdasarkan gambar yang diterima TribunnewsSultra.com, rancangan peninggian pagar pengaman ini setinggi 2,5 meter.
Pagar berbentuk melengkung tersebut bakal dipasang di sepanjang Jembatan Teluk Kendari yang panjangnya 1,3 km.
Hal itu dalam rangka meningkatkan keselamatan pengguna jalan termasuk mengamankan sensor SMKS.(*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti/Ahlun Wahid/Sugi Hartono/Dewi Lestari/Amelda Devi Indriani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.