Polda Sultra
Satgas Preventif Polda Sultra Tertibkan Juru Parkir Pasar Anduonohu Kendari, Lapor Jika Ada Pungli
Satgas Preventif Operasi 2025 Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menertibkan juru parkir di kawasan Pasar Anduonohu, Kota Kendari, Sultra
Penulis: Content Writer | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satgas Preventif Operasi 2025 Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menertibkan juru parkir di kawasan Pasar Anduonohu, Kota Kendari, Sultra, Minggu (1/6/2025) sekira pukul 12.00 WITA.
Penertiban dilakukan di pasar yang berada di Jalan Bunggasi, Kecamatan Poasia tersebut sebagai upaya memberantas praktik premanisme dan pungli di wilayah Kota Kendari.
Satgas memeriksa juru parkir yang diketahui telah menjalin kerja sama dengan pihak pengelola pasar untuk mengoordinir area parkir.
Meskipun memiliki kesepakatan dengan pengelola pasar, Satgas mengimbau tegas agar tidak melakukan pungutan liar atau memaksakan biaya parkir kepada pengunjung pasar.
Selain itu, petugas juga mengingatkan agar tidak membawa senjata tajam yang dapat membahayakan keamanan lingkungan.
Penertiban ini juga untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di pasar tradisional.
Baca juga: 5 Tersangka Kasus Pemerasan Dilimpahkan Polda Sultra ke Kejaksaan Negeri Konawe Sulawesi Tenggara
Pihak Satgas pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar di lingkungan sekitar.
Satgas Preventif Ops 2025 akan terus melakukan patroli dan penertiban di berbagai lokasi strategis di Kota Kendari untuk memastikan tidak adanya praktik pungli dan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung upaya ini dengan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwenang.(*)
(TribunnewsSultra.com/Content Writer)