Bank Sultra Kembangkan Bisnis Lewat KUB, Kerja Sama Bank Jatim Soal Kustodian dan Layanan Prioritas
Bank Sultra mendapat dukungan layanan kustodian serta peningkatan kualitas layanan prioritas melalui kerja sama dengan Bank Jatim
Penulis: Content Writer | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara atau Bank Sultra mendapat dukungan layanan kustodian serta peningkatan kualitas layanan prioritas melalui kerja sama dengan Bank Jawa Timur atau Bank Jatim.
Dukungan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua perusahaan tersebut.
Penandatanganan kerja sama terkait Penggunaan Jasa Kustodian dan Layanan Prioritas, berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (19/11/2025).
Kustodian adalah pihak yang bertugas menyimpan, mengamankan, dan mengelola aset keuangan milik nasabah, seperti saham, obligasi, atau reksa dana, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak
lain.
Dokumen perjanjian ditandatangani langsung Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar dengan Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo.
Disaksikan oleh Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, serta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, yang juga tengah melaksanakan rangkaian Misi Dagang dan Investasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kerja sama ini merupakan bagian dari kelanjutan penguatan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Sultra dan Bank Jatim sebagai implementasi skema sinergi bisnis kedua perusahaan.
Baca juga: Bank Sultra Salurkan KUR ke 500 Debitur di Sulawesi Tenggara, Dukung UMKM dan Perumahan Rakyat
Pembentukan KUB merupakan langkah kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya sebagai opsi pemenuhan modal inti minimum sesuai Nomor 12 /POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Dalam skema KUB ini, Bank Jatim masuk sebagai pemilik saham baru yang memiliki penyertaan modal di Bank Sultra sebesar 3,26 persen.
Penyertaan modal Bank Jatim kepada Bank Sultra menjadi pijakan awal dalam membangun sinergi bisnis yang lebih luas, sekaligus memperkuat fundamental perusahaan daerah tersebut.
Melalui kerja sama ini, Bank Sultra akan mendapatkan dukungan layanan kustodian serta peningkatan kualitas layanan prioritas, yang diharapkan dapat memperkuat daya saing dan kinerja bisnis di masa mendatang.
Kegiatan penandatanganan perjanjian ini menjadi bagian penting dari hubungan strategis dua BPD, sekaligus turut memperkuat konektivitas ekonomi antara Provinsi Sulawesi Tenggara dan Provinsi Jawa Timur.
Direktur Utama Bank Sultra Andri Permana Diputra Abubakar menyampaikan penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Bank Sultra dan Bank Jatim melalui skema KUB.
Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam peningkatan layanan, khususnya pada jasa kustodian dan layanan prioritas yang diyakini akan memberikan nilai tambah bagi nasabah.
Baca juga: Gubernur ASR Ajak Perbankan Garap Hilirisasi Mete, Kakao di Sulawesi Tenggara, Termasuk Bank Sultra
"Ini adalah wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas Bank Sultra agar semakin kompetitif dan adaptif terhadap perkembangan industri perbankan,” ujar Andri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Bank-Sultra-dan-Bank-Jatim-Tanda-Tangan-Kerja-Sama-KUB-Jadi-Akselerator-Tingkatkan-Kualitas-Layanan.jpg)