Adik Rampok Mini ATM Kakak di Kendari

Uang Hasil Curian di Mini ATM Milik Kakak dan Jual Motor Dipakai Pesta Miras hingga Sabu di Kendari

Uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk pesta sabu, minuman keras, hingga seks bersama rekan-rekannya di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Istimewa
PELAKU PENCURIAN - Seorang pelaku pencurian inisial MHA (18) mengaku menggunakan uang hasil curian di mini ATM milik sang kakak dan penjualan motor untuk pesta minuman keras hingga sabu di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). MHA diamankan polisi, Kamis (29/5/2025). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk pesta sabu, minuman keras, hingga seks bersama rekan-rekannya di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku MHA (18) melakukan tindak pidana pencurian mini ATM pada Minggu (13/4/2025) dan pembegalan sepeda motor Honda Beat.

Uang hasil pencurian berjumlah Rp7 juta digunakannya untuk berpesta pora disalah satu hotel di Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.

Hal yang sama dilakukan usai menjual motor hasil curian senilai Rp5 juta.

Baca juga: Kronologi Adik Rampok Konter Mini ATM Kakak Kandung di Kendari Sulawesi Tenggara, Sudah Ditangkap

MHA juga menghabiskan uang tersebut untuk bersenang-senang di hotel yang sama.

Kapolsek Kendari, AKP Andriyas Saroy mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam.

“Saat diringkus, pelaku mengakui semua perbuatannya," ujar AKP Andriyas, Kamis (29/5/2025). 

"Kami juga mengamankan senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved