Berita Wakatobi

Pemuda Ditangkap Polisi Gegara Bawa Pedang di Wangi-Wangi Selatan Wakatobi Sulawesi Tenggara

Seorang pemuda ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang di Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Dian Sasmita | Editor: Amelda Devi Indriyani
Humas Polres Wakatobi
PEMUDA DITANGKAP POLISI : Seorang pemuda ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang di wilayah Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (22/5/2025) dini hari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, WAKATOBI - Seorang pemuda ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang di Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

KBO Satsamapta, Ipda Suyudin mengatakan pemuda berinisial RZ (20) itu didapati membawa pedang tanpa dilengkapi surat izin resmi di wilayah Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kamis (22/5/2025) dini hari.

RZ ditangkap saat polisi berpatroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan tindak pidana.

Pemuda tersebut dibawa ke Mako Polres Wakatobi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Pedang yang dibawa memiliki panjang sekitar 50 cm dengan gagang dan sarung terbuat dari kayu.

Baca juga: Cegah Aksi Premanisme dan Konflik Sosial, Polres Wakatobi Sulawesi Tenggara Gencarkan Patroli Rutin

Ipda Suyudin, menyebut KRYD merupakan bagian dari komitmen Polres Wakatobi untuk mencegah potensi gangguan keamanan seperti aksi premanisme dan kriminalitas lainnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang sah. Mari bersama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” tegasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Dian Sasmita)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved